Alih fungsi lahan butuh penanganan serius

id perkebunan, perusahaan perkebunan, hak kelola lahan, tanggap, cepat diatasi, kebakaran lahan, kebakaran hutan, bebas asap

Alih fungsi lahan butuh penanganan serius

Ilustrasi Foto dari udara perkebunan kelapa sawit (ANTARA)

Gorontalo (Antarasumsel.com) - Pengamat pertanian dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Ikbal Bahua menilai alih fungsi lahan persawahan menjadi bangunan yang terjadi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, membutuhkan penanganan serius dalam pencegahan dari pemerintah setempat.

Apalagi lahan dengan irigasi teknis yang sudah beralih fungsi, tentunya sangat merugikan. Jika itu terus terjadi, akan berdampak buruk bagi masyarakat yang masih mempertahankan sawahnya, karena akan kekurangan suplai air.

"Bahkan sawah yang ada bangunan disekitarnya akan terganggu, bulir padi bisa menjadi kecil-kecil. Bahkan para petani yang biasa memanen tiga kali dalam satu tahun, akan menjadi setahun saja," katanya, Jumat.

Ia juga mengatakan, hama akan banyak menganggu, seperti tikus, yang biasanya berada di rumah-rumah warga, akan berpindah ke lahan sawah, sehingga mengurangi hasil panen para petani.

Kondisi lain yang ia amati adalah pangan yang makin mahal namun alih fungsi lahan terus terjadi. Padahal pemerintah pusat sedang gencarnya menerapakan program swasembada pangan.

"Kita butuh regulasi-regulasi yang sanggup menciptakan ekosistem yang baik. Bahkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus terus diperhatikan agar pembanguan tidak begitu mengganggu lingkungan," katanya.

Banyaknya dampak dari alih fungsi lahan persawahan menjadi bangunan, diantaranya banjir bisa menghantui daerah itu jika aktifitas alih fungsi lahan terus terjadi, apalagi dengan menimbun irigasi teknis untuk dijadikan bangunan.

Ia menilai, pemerintah Kota Gorontalo harus mempertahankan 800 hektare lahan persawahan dengan irigasi teknis. Karena masih banyak petani yang menggantungkan hidupnya dengan pertanian.

"Alih fungsi lahan tentu butuh kearifan dari para petani. Tak dapat dipungkiri terjadinya jual beli lahan karena mungkin petani membutuhkan sumber keuangan bagi keluarga," tambahnya.