Palembang (Antarasumsel.com) - Masyarakat Desa Mansang, Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin kembali mendatangi DPRD Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tuntutan yang pernah mereka sampaikan terkait dengan hak plasma.
"Kami sudah tiga kali datang ke DPRD Sumsel dan selalu dijanjikan persoalan ini akan diselesaikan secepatnya," kata Koordinator Aksi Masyarakat Mansang Menggugat, Dedi Irawan di Palembang, Senin.
Menurut dia, perkebunan merupakan salah satu bidang penghidupan masyarakat yang dapat bertahan dihantam krisis ekonomi, namun segala regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat petani peserta plasma belum sepenuhnya berpihak kepada petani.
Setelah tanah kebun tersebut dikuasai perusahaan seringkali masyarakat tidak mendapatkan hak plasma mereka, padahal sudah diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang khusus perkebunan tentang hak plasma masyarakat.
Seperti yang terjadi di Desa Mansang, sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan hak plasma mereka, padahal sejak tahun 2008 sudah melakukan perjuangan untuk mendapatkan hak plasma dari perusahaan MSA yang mereka percayakan untuk mengelola 4.400 hektare lahan, katanya.
Dari total lahan yang mereka percayakan kepada perusahaan tersebut seharusnya mendapatkan 666 kapling untuk 30 persennya sesuai dengan perundang-undangan, namun kenyataannya yang dikeluarkan oleh perusahaan MSA dan disahkan oleh bupati hanya 315 hektare saja, tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya kembali mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk mempertanyakan kembali tuntutan yang telah disampaikan pada 30 Januari 2017, saat itu mereka berjanji untuk segera menyelesaikan dengan memanggil seluruh pihak terkait, namun kenyataan di lapangan belum ada sama sekali.
"Kami meminta berikan hak plasma kami, masyarakat Desa Mansang Kecamatan Bayung Lincir dan meminta usut tuntas serta adili oknum pemalsuan data masyarakat penerima plasma Desa Mansang," ujarnya.
Perwakilan masyarakat Desa Mansang tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah.
Berita Terkait
Kemenkumham serahkan penghargaan untuk kabupaten/kota peduli HAM
Kamis, 14 Maret 2024 21:11 Wib
Solidaritas Perempuan Palembang gelar aksi diam peringati Hari Perempuan
Kamis, 7 Maret 2024 16:09 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Haidar Alwi: Hak angket berpotensi timbulkan protes dari rakyat
Selasa, 27 Februari 2024 11:19 Wib
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 11:32 Wib
Kemenkumham Sumsel koordinasi dengan pemda pertahankan KKPHAM
Senin, 19 Februari 2024 13:38 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan pemahaman jaminan sosial
Kamis, 15 Februari 2024 19:09 Wib
144 Orang penyandang disabilitas mental menggunakan hak suaranya
Rabu, 14 Februari 2024 18:03 Wib