Warga Bengkulu Selatan resahkan limbah pabrik sawit

id limbah, mencemari sungai, Kecamatan Pino Raya, minyak sawit, PT Sinar Bengkulu,, limbah minyak sawit

Warga Bengkulu Selatan resahkan limbah pabrik sawit

Ilustrasi (Ist)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Warga lima desa di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu meresahkan kegiatan pabrik pengolah buah sawit menjadi minyak sawit mentah milik PT Sinar Bengkulu Selatan karena diduga mencemari sungai dan lahan persawahan warga.

"Hasil uji laboratorium sudah menunjukkan limbah tidak layak buang ke sungai, tapi masih tetap berlanjut," kata Jerly Biterfin, warga Desa Pasar Pino, satu dari lima desa terdampak aktivitas pabrik itu di Bengkulu, Senin
Ia mengatakan pencemaran lingkungan, terutama pembuangan limbah pabrik ke sungai sudah dilaporkan warga ke pemerintah setempat.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Jerly, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar dan hasilnya diketahui limbah cair dari pabrik tidak layak buang ke aliran Sungai Selali, yang mengalir di wilayah lima desa tersebut.

Jerly mengatakan warga lima desa yang bergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pino Raya mendesak pemerintah daerah menutup operasi perusahaan pengolah buah sawit itu.

Lima desa yang terdampak di ana warga kehilangan akses air bersih dari Sungai Selali yaitu Desa Nanjungan, Desa Pasar Pino, Desa Selali, Desa Tulang Padang dan Tungkal I.

"Selama ini kami mengambil air dari Sungai Selali yang jernih untuk berbagai keperluan, tapi saat ini air sungai menghitam dan bau busuk," kata Oktoni, warga lainnya
Untuk memperjuangkan aspirasi mereka, warga dari lima desa itu akan berunjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan pad Selasa (25/4), mendesak pemerintah menghentikan operasi pabrik itu.

Warga, kata Oktoni, juga mendesak para penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran sungai yang merupakan bentuk kejahatan lingkungan.