Program "kelola sendang" dorong kepemilikan seritifikat ISPO

id perusahaan, kelapa sawit, perkebunan plasma, Damayanti, sertifikat ISPO, RSPO, Roundtable on Sustainable Palm Oil, standarisasi perusahaan, mempekerja

Program "kelola sendang" dorong kepemilikan seritifikat ISPO

Ilustrasi Hamparan perkebunan kelapa sawit. (ANTARA/Kasriadi)

Palembang (Antarasumsel.com) - Program Pengelolaan Lanskap Tanam Nasional Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku (Kelola Sendang) di Sumatera Selatan akan mendorong kepemilikan sertifikat "Indonesian Sustainable Palm Oil System" (ISPO) pada 2017.

Direktur Program Kelola Sendang Damayanti Buchori di Palembang, Selasa, mengatakan Kelola Sandang akan mendorong kepemilikan sertifikasi ISPO oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, perkebunan plasma, dan perkebunan rakyat.

Menurut dia, setelah mematangkan program pada 2016, pada 2017 memasuki tahapan implementasi yakni mendorong kepemilikan sertifikat ISPO.

"Sertifikat ISPO ini sangat perlu, terlepas memang mandatory dari pemerintah karena saat ini penggunaan CPO bukan hanya untuk makanan tapi juga kosmetik. Semakin luas cakupannya membuat pembeli menginginkan kepastian bahwa sawit ini ditanam dengan cara tidak merusak lingkungan," ujar Damayanti.

Damayanti diwawancarai seusai menjadi pembicara pada workshop "Peningkatan Kemampuan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Praktek Bisnis Berkelanjutan".

Untuk mendorong kepemilikan sertifikat ISPO ini, pengelola program yang dikoordinir Zoological Society of London (ZSL) dengan anggota The Suistainable Trade Iniatiative (IDH), Deltares, SNV Netherlands Development Organization, Daemeter Consulting, dan Forest People Programme (FPP), telah mengandeng sejumlah perusahaan sawit di Sumsel.

"Tahun ini sudah harus implementasi sehingga sudah dilakukan kerja sama dengan perusahaan sawit, salah satunya pemasangan alat smart tool untuk monitoring lingkungan. Saat ini ada 4-5 perusahaan holding yang menerapkannya," kata dia.

Terkait Pengelolan Lanskap Sembilang-Dangku ini, beberapa hal juga masih menjadi pekerjaan rumah, diantaranya restorasi lahan gambut karena masih dijumpai adanya gambut dalam yang dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

Selain itu, penyebaran keanekaragaman hayati di dalam kawasan Sembilang-Dangku, penyelesaian konflik lahan antar warga dan perusahaan. Sejauh ini tim Kelola Sendang, sudah membantu menyelesaikan konflik di Desa Pulau Gading, Muba.

"Rencananya program ini akan berakhir pada Maret 2018. Tentunya, kami memiliki indikator dan paramater apakah target yang diusung sudah tercapai apa belum. Dan salah satu indikatornya, yakni bagaimana praktek perkebunan di Sembilan-Dangku mampu meningkatkan kegiatan ekonomi tapi tetap tidak merusak lingkungan," kata dia.

Sebelumnya, dua lokasi ini dipilih karena sangat rawan terjadi alih fungsi lahan akibat tingginya kebutuhan manusia serta bencana kebakaran hutan dan lahan. Sembilang-Dangku memiliki luas 1,6 juta hektare dengan 145 ribu rumah tangga, 465 ribu jiwa.