Saksi: Perusahaan Setya Novanto ikut tender KTP-e

id Setya Novanto, Novanto, KTP-e, Johanes Tan, PT Java Trade Utama

Saksi: Perusahaan Setya Novanto ikut tender KTP-e

Setya Novanto (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil mengungkapkan bahwa perusahaan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua DPR Setya Novanto ikut dalam tender KTP-Elektronik.

"Saya tahu dari Johanes Tan. Dia sebut itu perusahaan (Murakabi) ada hubungan sama Setya Novanto. Saya katakan 'wah saya tidak ikut-ikutan deh'," kata Wirawan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Wirawan bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Johanes Tan adalah direktur PT Java Trade Utama. PT Java Trade Utama adalah salah satu anggota konsorsium PNRI yang merupakan pemenang lelang tender KTP-E. PT Java Trade juga pernah mengerjakan proyek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kemendagri tahun anggaran 2009.

Wirawan bertemu dengan Johanes Tan saat proof of concept (POC) yaitu pengujian perangkat dan output yang dilakukan di Kasablangka. Johanes mengajak Wirawan untuk POC untuk bergabung dalam dalam konsorsium. POC itu dilakukan pada 2010 sebelum lelang KTP-E.

"Saya diajak bergabung ke konsorsium Murakabi, tapi saya tolak. Saya mengundurkan diri. Saya lihat, situasinya tidak enak. Prinsip saya tidak mau, saya lihat apa yang mau dilakukan risiko sangat tinggi kegagalan," ungkap Wirawan.

"Dalam BAP saudara menyebutkan 'Bahwa saya akan masuk ke Murakabi untuk ikut POC akan dibagi tiga, menjadi PNRI, Astragraphia dan Murkaabi. Tapi saya putuskan saya tidak mau ikut karena tidak mau diatur soal permintaan harga Andi yang mengatakan terlalu mahal. Saya tidak mau bergabng karena di belakang mereka ada Setya Novanto', apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum Wawan Yunarwanto.

"Setelah POC jam 2 pagi, Paulus Tannos telepon saya marah-marah kok bisa gagal begini? Saya katakan itu kan bukan urusan saya. Ya saya kan disuruh POC ya saya POC, kalau mau pindah ya urusan saya," jawab Wirawan.

Menurut Wirawan, harga "chip" KTP-E adalah 3-5 sen dolar AS dan akan semakin murah dari waktu ke waktu, namun Andi Narogong meminta harga yang jauh lebih mahal.

"Dia (Andi Narogong) minta harga 3-5 sen per orang dan sesuai Afis L-1 karena akan dijual 20-25 dolar ke Kemendagri?" tanya jaksa Taufiq Ibnugroho.

"Iya benar," jawab Wirawan.

"Andi Narogong mengatakan biaya KTP-E banyak sekali?" tanya jaksa Ibnu.

"Iya dia mengatakan berkali-kali tapi saya juga tidak tanya maksud biaya besar itu apa," jawab Wirawan.

Selain Irman dan Sugiharto, KPK juga menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka korupsi KTP-E yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. Satu tersangka lain adalah mantan anggota Komisi II asal fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang disangkakan pasal memberi keterangan palsu.