Kapolri: Kurikulum kemampuan diskresi segera ditambah

id Tito Karnavian, Kapolri, program, penindakan begal, tindak tegas, Diklat Polri, terukur, pelatihan Polri, tembak ditempat, Polisi Kita, e-policing, pe

Kapolri: Kurikulum kemampuan diskresi segera ditambah

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA/Muhammad Adimaja/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan akan menambah kurikulum kemampuan

kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi atau diskresi di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri.

"Kemampuan diskresi di lembaga Diklat Polri harus segera ditambah untuk meningkatkan keterampilan anggota menghadapi situasi sulit di lapangan dan mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api," kata Kapolri Tito Karnavian ketika melakukan kunjungan kerja di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kemampuan diskresi perlu terus dilatih, karena dalam situasi tertentu kondisi sulit di lapangan tidak memiliki banyak waktu untuk berpikir.

Jika anggota terlambat dalam mengambil tindakan diskresi bisa mengakibatkan keselamatan diri anggota terancam bahkan menimbulkan korban di pihak masyarakat yang berada di sekitar tersangka pelaku kejahatan atau tempat kejadian perkara (TKP), katanya.

Untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam mengambil tindakan diskresi itu, materi yang berhubungan dengan tindakan tersebut akan diperbanyak dan latihan pengambilan tindakan diskresi juga akan ditingkatkan.

Latihan dalam menentukan tindakan diskresi, tidak hanya ditambah di lembaga pendidikan, tetapi juga diperintahkan kepada kepala satuan wilayah untuk melakukan kegiatan yang dapat melatih anggota meningkatkan keterampialn dan kemampuan menilai kapan saatnya mengambil keputusan tindakan diskresi, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya meningkatkan kemampuan kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi anggota di lapangan.

"Anggota diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan diskresi menggunakan senjata api dalam situasi di lapangan pelaku kejahatan dinilai dapat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, namun diskresi itu harus tepat sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dan menjadi tindak pidana," ujarnya.

Melalui upaya tersebut diharapkan ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan diskresi.

Bahkan keputusan menggunakan senjata api untuk melumpuhkan pelaku kejahatan mendapat pujian dari masyarakat seperti dilakukan Aiptu Sunaryanto terhadap penyandera, seorang ibu bersama anaknya yang menumpang kendaraan umum/angkot di Jakarta beberapa waktu lalu, kata kapolri.