Komisi IV dorong pengembangan perikanan Sumsel

id Edhy Prabowo, perikanan, perairan umum, sektor pertanian, pemberdayaan nelayan

Komisi IV dorong pengembangan perikanan Sumsel

Ilustrasi Nelayan tradisional. (ANTARA FOTO/Ampelsa/foc)

Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan DPR RI mendorong pengembangan sektor perikanan di Sumatera Selatan karena memiliki potensi luas perairan umum dan daratan seluas 2,5 juta hektare.

"Potensi sektor perikanan Sumsel ini sebenarnya sama baiknya dengan sektor pertaniannya, bedanya dari sisi anggaran memang sangat kurang. Ke depan akan didorong seperti yang dilakukan DPR saat mendorong kenaikan dana pertanian dari Rp88 miliar menjadi Rp880 miliar," kata Edhy di Palembang, Jumat.

Edhy yang hadir pada sosialisai UU Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam mengatakan Sumsel tidak boleh lagi hanya pasrah atau melakukan hal yang dilakukan selama bertahun-tahun terkait anggran sektor perikanan ini.

"Sumsel ini kaya tapi daerahnya sering mati lampu. Tidak masalah asal dana yang kembali juga diperbesar oleh pusat, terutama di sektor perikanan," kata Edhy dihadapan puluhan nelayan.

Ia mencontohkan berkat adanya kenaikan dana pertanian yang signifikan, Sumsel berhasil surplus hingga 1 juta ton dan menjadi daerah penyumbang produksi nasional terbesar setelah Makassar.

Oleh karena itu, tidak heran jika Kementan pada 2017 kembali menambah dengan berani mengalokasikan dana Rp1,7 triliun ke Sumsel untuk beragam bantuan mulai dari alat pertanian, pembiayaan, dan asuransi petani.

"Lantas, mengapa hal serupa tidak dilakukan pula di sektor perikanan," kata Wakil Rakyat asal Sumsel ini.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah provinsi membuat usulan program pengembangan perikanan umum dan daratan dan perikanan budidaya, terutama program yang berkaitan dengan nelayan secara langsung.

Salah satu yang menjadi sorotannya yakni terbengkalainya aset Pangkalan Pendaratan Ikan di Banyuasin yang sudah berdiri sejak 2004. Padahal jika PPI dioptimalkan maka nelayan akan mendapatkan harga yang sesuai karena penjualan dilakukan di darat, atau tidak seperti selama ini yakni transfer barang di laut.

"Persoalannya karena belum dibangunnya akses jalan menuju PPI sejauh 12 kilometer. Jika ini sudah dibangun maka persoalan selesai, caranya koordinasi juga dengan PU dan instansi lainnya," kata dia.

Merujuk pada berbagai persoalan itu, Edhy Prabowo mengatakan para nelayan diharapkan tidak berputus asa karena di era pemerintahan Jokow-JK sudah ada keberpihakan kepada nasib nelayan. Bahkan muncul ungkapan "jangan membelakangi laut".

Hal ini sejalan dengan semangat anggota legislatif yang mewujudkannya dengan melahirkan UU Nomor 7 tahun 2016 ini.

"Dalam UU ini dijelaskan bahwa profesi nelayan itu harus dilindungi, dengan memegang prinsip kedautan, keberlanjutan, kesejahteraan dan pemberdayaan. Ke depan, kami berharap nelayan kita hidup lebih sejahtera dan makmur," kata dia.

UU ini masuk dalam RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ke dalam Program Legislasi Nasional pada 2009-2014. Sampai pada periode itu, RUU itu tidak pernah dijadikan prioritas tahunan untuk dibahas. Namun pada 2015 menjadi prioritas Prolegnas dan kemudian disyahkan pada 15 Maret 2016. Saat ini memasuki tahapan sosialisasi.