Dinsos Sumsel siapkan panti gelandangan

id gelandangan, pengemis, Belman Karmuda, dinas sosial, panti khusus, membina gelandangan, kewenangan provinsi, permasalahan sosial

Dinsos Sumsel siapkan panti gelandangan

Ilustrasi - Anak Jalanan (ANTARA)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dinas Sosial Sumatera Selatan menyiapkan satu panti khusus untuk menampung serta membina gelandangan dan orang terlantar yang dapat menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat.

"Sekarang ini ada satu Panti Rehabilitasi Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PRPGOT) di kawasan Kenten dengan kapasitas daya tampung lebih dari 200 orang," kata Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan Belman Karmuda, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Undang Undang No.23 Tahun 2014 urusan panti dan pembinaan sosial lainnya menjadi kewenangan provinsi.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan panti tersebut, pihaknya akan melakukan penambahan fasilitas pendukung dan melakukan berbagai pembenahan.

Dengan adanya penambahan fasilitas pendukung dan pembenahan, pelayanan terhadap gelandangan dan orang terlantar dapat dilakukan dengan baik sehingga mereka bisa dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat tanpa menimbulkan permasalahan sosial, katanya.

Menurut dia, pengelolaan panti gelandangan dan orang terlantar tersebut selama ini bisa berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi keterbatasan biaya operasional dan tenaga.

Sementara untuk menertibkan gelandangan dan orang terlantar di jalan protokol dan sejumlah kawasan tertentu, pihaknya rutin melakukan operasi ke lapangan.

Petugas Dinsos Sumsel dengan dukungan kendaraan operasional, setiap malam beroperasi mencari gelandangan dan orang terlantar yang akan ditampung dan dibina melalui panti, karena jika dibiarkan di jalanan bisa menimbulkan berbagai permasalahan sosial, kata Belman.