Kecamatan Peninjauan pasang baliho penggunaan dana desa

id camat, feri iswan

Kecamatan Peninjauan pasang baliho penggunaan dana desa

Camat Peninjauan (Antarasumsel.com/17/Edo Purmana)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan sosialisasi kepada perangkat desa supaya memasang baliho petunjuk dan aturan penggunaan dana desa.

"Kami masih melakukan sosialisasi terkait aturan baru dari pemerintah pusat yang mewajibkan setiap desa memasang baliho Dana Desa (DD) ukuran besar gambaran umum realisasi dan penggunaan dana desa," kata Camat Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Feri Iswan di Baturaja, Rabu.

Diungkapkan Feri, disamping aturan wajib dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), juga dilakukan sebagai tanggung jawab moral dan mencegah fitnah lain sebagainya agar masyarakat umum dapat mengetahui realisasi penggunaan dana desa.

Pemasangan baliho ini di setiap kantor desa dengan ukuran yang bisa dilihat jelas.

"Jika ini tidak ditaati ancamannya bisa dicabut dana desa serta sanksi lainya," tegas Feri.

Selain itu, aparat desa juga harus menyiapkan operator yang menangani pelaporan online dana desa.

"Jadi selain baliho juga desa wajib aplikasi gambarannya tak jauh dari baliho, namun lebih spesifik," kata Feri.

Seperti diketahui bersama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), mewajibkan desa untuk memasang baliho realisasi dana desa tahun ini.