Jakarta (Antarasumsel.com) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berita yang menghasut dan mengajak untuk membenci suatu kalangan merupakan salah satu ciri-ciri berita palsu atau hoax.
"Ciri-ciri berita hoax membuat kebencian dan kecemasan. Hati-hati pada permusuhan dan ajakan untuk memusuhi bangsa sendiri oleh berita hoax," ujar Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henry Subiakto di Jakarta, Rabu.
Berita hoax, tutur dia, harus diwaspadai karena memunculkan fitnah dan mengajak kebencian pada kelompok tertentu dengan merekayasa foto dan fakta.
Ciri-ciri berita bohong selanjutnya, kata Henry, adalah terdapat ajakan untuk menyebarkan agar viral.
"Minta diviralkan itu juga ciri-cirinya. Hati-hati jangan menyebarkan info membenci orang atau kelompok tertentu dan jangan percaya," kata dia.
Media tidak kredibel yang menyebarkan berita palsu, dapat diketahui juga dari namanya yang menggabungkan media arus utama.
Beredarnya berita bohong melalui media abal-abal, menurut dia, dapat menimbulkan perkumpulan orang-orang yang merasa memiliki pemahaman yang sama atau efek "echo chamber".
"Orang yang hanya berkomunikasi dengan orang sepemikiran sehingga memperteguh pikiran mereka. Kalau masyarakat tidak mendapat informasi benar dan bermusuhan bisa hancur negara ini," kata Henry.
Ia menuturkan berita palsu memiliki dampak yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan perpecahan, pengelompokan dan radikalisme.
Berita Terkait
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Edtech Cakap: Gen Z paling masif adopsi slang bahasa Inggris
Kamis, 28 Maret 2024 11:25 Wib
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:19 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib