KPU Sumsel gelar Rakor persiapan verifikasi partai

id Komisi Pemilihan Umum, kpu, verifikasi partai politik, pemilu 2019

KPU Sumsel gelar Rakor persiapan verifikasi partai

Komisi Pemilihan Umum (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan bagian hukum menggelar rapat koordinasi persiapan pengaturan dan kebijakan KPU tentang verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2019.

Rakor tersebut dibuka Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi dan dihadiri oleh komisioner 17 kabupaten/kota di Palembang, Rabu.

Menurut Naafi, tujuan dari penyelenggaraan rakor adalah untuk menindaklanjuti rakor yang telah dilaksanakan KPU RI bersama KPU provinsi se-Indonesia pada 26-28 April 2017.

Untuk menyamakan persepsi/pemahaman antara KPU provinsi, KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kebijakan dan regulasi KPU terkait dengan verifikasi partai politik calon pemilu tahun 2019.

Ia mengatakan, yang berkenaan dengan penyiapan sistem informasi partai politik (sipol) untuk partai politik maka KPU telah membuat kebijakan nantinya akan diatur dalam regulasi antara lain bahwa aplikasi sipol menjadi wajib dipergunakan oleh partai politik dalam pendaftaran peserta pemilu.

Serta memiliki sanksi apabila partai politik tidak menggunakan sipol, maka tidak dapat mengajukan pendaftaran ke KPU.

Ia menambahkan, sistem ini belum dapat menjadi mekanisme prosedur yang resmi dalam melakukan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, karena masih menunggu pengesahan RUU Pemilu masih menunggu pembahasan di DPR.