Jakarta (Antarasumsel.com) - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi membantah bahwa rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berpihak pada guru.
"Tidak benar rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah berpihak pada guru untuk memenuhi beban kerja sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Unifah dihubungi di Jakarta, Jumat.
Unifah mengatakan peraturan turunan tentang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sangat jauh dari rasa keadilan dan dirasa menyakitkan oleh kalangan guru.
Menurut Unifah, bila guru lima hari kerja tetapi jam mengajarnya tidak terpenuhi, maka terancam tunjangan profesi atau sertifikasinya tidak dibayar. Padahal, masih ada syarat-syarat lain agar guru menerima tunjangan tersebut.
"Selain itu, bila selama ini pegawai negeri sipil (PNS) lain memiliki hak cuti, tidak demikian dengan guru. Itu merupakan suatu kemunduran dari kebijakan sebelumnya yang menghargai tugas guru selain mengajar, misalnya menjadi wali kelas dan lainnya," tuturnya.
Unifah menduga Menteri Muhadjir Effendy tidak membaca secara cermat rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah.
"Kami siap bekerja lima hari seminggu, tetapi rencana kebijakan itu jangan diputuskan sepihak. Sangat tidak adil kalau rencana kebijakan ini hanya diputuskan sepihak karena arogansi pejabat yang mengurusi guru yang bisa menghambat hak-hak profesional guru," katanya.
Berita Terkait
PGRI pastikan netralitas
Minggu, 10 Desember 2023 12:24 Wib
85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali sekolah
Sabtu, 6 Juni 2020 13:49 Wib
PGRI: Guru harus dilihat komprehensif bukan sekedar dipidatokan
Senin, 25 November 2019 16:59 Wib
Asrun gugat ketua umum PB PGRI
Minggu, 27 Januari 2019 13:22 Wib
PGRI ingin pengangkatan guru honorer berkeadilan
Kamis, 24 Mei 2018 12:15 Wib
Pendidikan antinarkoba generasi muda harus cara kekinian
Rabu, 28 Februari 2018 13:29 Wib
PGRI: Hari sekolah pertama asyik bagi anak
Senin, 17 Juli 2017 12:29 Wib
PGRI: Guru-murid harus dilindungi setara
Rabu, 12 Juli 2017 14:04 Wib