Jakarta (Antarasumsel.com) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menembak mati SFL yang diduga eksekutor peda penembakan yang menewaskan nasabah bank Davidson Tantono (31).
"Kapten komplotan berinisial SFL berperan sebagai eksekutor, kami tembak karena melakukan perlawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Selain SFL, Argo mengatakan petugas meringkus seorang wanita RCL dan NFR di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (19/6) malam.
Argo mengungkapkan SFL berupaya merebut senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka.
Argo menjelaskan SFL berperan sebagai penembak Davidson, RCL yang menyewakan tempat persembunyian para tersangka dan NFR yang menghalangi pengejaran aksi perampokan.
Sebelumnya, petugas telah meringkus empat tersangka lainnya, yakni IR (meninggal dunia) TP, M dan DTK yang diduga termasuk 10 anggota komplotan perampokan di Daan Mogot, Jakarta Barat, itu.
Argo mengungkapkan komplotan perampokan di Daan Mogot itu telah beraksi sebanyak 23 kali di wilayah Jakarta, Tangerang (Banten), Cirebon dan Bekasi (Jawa Barat).
Penyidik kepolisian mencatat kelompok penjahat itu telah meraup sekitar Rp1,56 miliar dari hasil kejahatan yang dilakukan pada sejumlah wilayah.
Sebelumnya, kelompok penjahat merampok dan menembak seorang pengemudi mobil Davidson usai mengambil uang tunai Rp350 juta ke bank di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6) siang.
Pelaku melepaskan tembakan senjata api kepada korban Davidson hingga korban meninggal dunia, kemudian pelaku merampok uang sekitar Rp350 juta.
Para pelaku diduga telah membuntuti kendaraan korban usai keluar dari bank mengambil uang Rp350 juta untuk bayaran karyawan koperasi.
Berita Terkait
SPBU jual BBM oplosan beromset Rp2 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:49 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib