Denpasar (Antarasumsel.com) - Pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana menilai, kini ada kecendrungan semakin meningkat perubahan iklim, sekaligus rentan terhadap bencana alam dan resiko usaha sektor pertanian.
"Hal itu juga menimbulkan kekhawatiran terhadap sistem pasar yang belum berpihak kepada petani," kata Gede Sedana yang juga dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra Bali di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, untuk itu diperlukan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani. Kondisi itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Tujuan pembentukan undang-undang tersebut untuk memberikan kepastian usahatani, melindungi petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, dan gagal panen.
Gede Sedana mengingatkan, Untuk menjamin kepastian usahatani itu Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk memberikan jaminan pemasaran hasil pertanian kepada petani yang melaksanakan usahatani sebagai program untuk mendapatkan penghasilan yang menguntungkan.
Beberapa kasus yang terjadi adalah harga produk pertanian seperti gabah dan pangan serta hortikultura lainnya mengalami fluktuasi harga yang drastis," katanya.
Ia mengatakan, komoditas pertanian dengan harga yang sangat rendah dan tentu mengurangi penghasilan petani dan menimbulkan kerugian bagi petani.
"Ketidakpastian usahatani tersebut dapat menjadi disinsentif bagi petani dalam mengembangkan usaha, sehingga mereka sangat perlu diberikan jaminan pemasaran yang menguntungkan," ujarnya.
Salah satu jaminan pemasaran yang bisa diambil oleh pemerintah yakni pembelian langsung produk petani dan penampungan hasil usahatani oleh pemerintah.
Hal itu dapat dilakukan melalui badan usaha milik daerah. yang dalam operasionalnya melakukan kemitraan dengan kelompok-kelompok usaha di tingkat petani di perdesaan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, ujar Gede Sedana.
Berita Terkait
Seorang petani di Alor terseret ait bah saat pulang dari sawah
Selasa, 12 Maret 2024 11:56 Wib
Pemkab Muara Enim resmikan PLTS irigasi aliri sawah seluas119 hektare
Senin, 4 Maret 2024 18:54 Wib
Irigasi sawah PLTS CSR Bukit Asam di Muara Enim tingkatkan produktifitas petani
Sabtu, 2 Maret 2024 15:27 Wib
Pemprov Sumsel optimasi 98.400 Ha lahan sawah pada Tahun 2024
Senin, 29 Januari 2024 20:03 Wib
Sumsel targetkan luas panen padi capai 564,36 hektare pada 2024
Selasa, 23 Januari 2024 11:05 Wib
Sawah seluas 110 hektare kekeringan
Selasa, 10 Oktober 2023 12:45 Wib
Distan OKU Timur atasi kekeringan di sawah tiga desa
Sabtu, 9 September 2023 19:24 Wib
Sawah di Bandung Barat kekeringan
Jumat, 11 Agustus 2023 19:26 Wib