Ketua DPRD daftarkan diri ke pencalonan Gubernur Sumsel

id calon, calon gubernur

Ketua DPRD daftarkan diri ke pencalonan Gubernur Sumsel

Calon Gubernur Sumsel (Antarasumsel.com/Susilawati/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua DPRD Sumatera Selatan M Giri Ramanda N Kiemas mengambil formulir di Sekretariat DPW Partai Nasdem untuk mendaftarkan diri ke pencalonan gubernur Sumsel.

"Saat ini sesuai dengan kesepakatan kawan-kawan, saya mengambil formulir sebagai bakal calon gubernur Sumsel," kata Giri usai mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem di Palembang, Rabu.

Menurut dia, penetapan bakal calon dan koalisi parpol nanti diamati dan disesuaikan dengan hasil survei.

"Pada akhir Juli nanti kami survei, setelah hasilnya valid, baru kami membuka peluang untuk menjajaki koalisi," kata Giri yang didampingi pengurus DPD PDI Perjuangan Sumsel serta bupati, wakil bupati, wakil wali kota dan Ketua DPRD serta anggota DPRD di Sumatera Selatan yang berasal dari PDI Perjuangan.

Ia menyampaikan, bahwa sudah membicarakan banyak hal dengan Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel, Syahrial Oesman, yang juga mantan Gubernur Sumsel periode 2009-2013.

"Kita memiliki kedekatan dan pernah berjuang bersama, jadi berbicara tentang nostalgia dengan Syahrial Oeman," tutur Giri yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel tersebut.

Sementara, Ketua Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur Partai Nasdem Hamzah Syakban menyatakan partainaya terus membangun komunikasi politik dengan para calon kepala daerah, tetapi tetap saja yang menentukan itu keputusan dari DPP.

Sekarang ini, sudah ada delapan bakal calon gubernur yang mengambil formulir di Nasdem dan dua untuk bakal calon wakil gubernur, katanya.

Sejumlah nama bakal calon gubernur yang disebut-sebut bakal maju pada pilkada Sumsel 2018 mendatang antara lain Syahrial Oesman, HM Giri Ramanda N Kiemas, Aswari Rivai, Iskandar, Herman Deru dan Ishak Mekki.

Pilkada serentak 2018 diselenggarakan sembilan kabupaten dan kota di Sumsel, bersamaan dengan pemilihan gubernur/wakil gubernur.