Kota Palembang menjadi incaran warga desa sekitar

id Harobin Mustafa, Kota Palembang, Ibu kota Provinsi, ingin pindah kota

Kota Palembang menjadi incaran warga desa sekitar

Harobin Mustaf (Antarasumsel.com/Humas PemkotPalembang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kota Palembang yang mengalami perkembangan pesat dan sebagai Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan menjadi incaran warga desa terutama yang tinggal di sekitar kabupaten dan kota terdekat.

"Warga desa dari kabupaten dan kota terdekat dengan Palembang menginginkan pindah ke ibu kota provinsi ini, karena dinilai memiliki sumber kehidupan dan fasilitas yang lebih baik," kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan informasi Lurah dan Camat, sejumlah ketua Rukun Tetanga (RT) di wilayah mereka mencatat hampir setiap hari menerima laporan dari warganya yang menerima kedatangan keluargnya dari desa hanya untuk bersilaturahmi dalam waktu beberapa hari dan menetap untuk melakukan kegiatan usaha dan bekerja.

Kedatangan warga suatu desa ke kota ini jika jumlahnya terus bisa menimbulkan permasalahan sosial dan permasalahan lainnya sehingga perlu diantisipasi.

Untuk mengantisipasi banyaknya warga desa yang melakukan urbanisasi ke kota ini, pihaknya berupaya melakukan penertiban terhadap warga yang tidak memiliki aktivitas yang jelas dan berpotensi menimbulkan masalah sosial seperti menjadi pengemis dan gelandangan.

Warga yang terjaring penertiban, akan dilakukan pembinaan di panti sosial dan didorong untuk kembali ke daerah asalnya berkumpul bersama keluarganya di desa.

Sementara warga desa yang pindah ke Palembang dengan tujuan yang jelas seperti berdagang dan bekerja, akan dicatat sebagai pendatang yang potensial dan diminta mengurus status kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Prinsipnya Kota Palembang terbuka untuk pendatang dari daerah manapun, namun diharapkan yang memiliki tujuan yang jelas dan jaminan sosial yang baik karena jika tidak bisa menimbulkan berbagai masalah baik sosial maupun keamanan, kata sekda.

Sementara Ketua RT Kawasan Permukiman Kampus POM IX Palembang Nabila menambahkan, laporan pendatang baru dari sejumlah desa sekitar yang tinggal di rumah kost/kontrakan dan keluarganya di lingkungan ini cukup banyak.

Sejak libur Lebaran Idulfitri 1438 Hijriah akhir Juni hingga Juli 2017 ini tercatat 15 warga pendatang baru yang melapor untuk tinggal dan beraktivitas di kota ini dalam waktu yang cukup lama.

Pendatang baru yang tinggal di lingkungan RTnya akan dilakukan pengawasan, jika melakukan tindakan negatif atau berpotensi meninmbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan diberikan peringatan keras bahkan diminta keluar dari lingkungannya, kata Nabila.