Tiga PNS Disdik Sumsel terjaring OTT

id ott, operasi tangkap tangan, saber pungli, diskdik, pns

Tiga PNS Disdik Sumsel terjaring OTT

Tim saber pungli Polda Sumatera Selatan membawa barang bukti saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/7). (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

Palembang  (Antarasumsel.com) - Sebanyak tiga orang pegawai negeri sipil pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis.

Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo.

OTT bermula dari keresahan guru yang dimintai uang bila ingin mempercepat pengurusan sertifikasi.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai guru untuk mengurusi sertifikasi dan berhasil menangkap tangan pejabat berinisial A dengan puluhan amplop coklat dengan jumlah uang sebesar Rp37.550.000 sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung Diknas Provinsi.

Lalu, petugas melakukan pemeriksaan di ruangan sertifikasi guru sekaligus melakukan penyegelan.

Pada pukul 13.05 WIB, petugas mengamankan barang bukti map warna merah dan kertas untuk barang bukti, serta Kabid perkembangan tenaga pendidikan (PTK) Syarial Effendi. Yang bersangkutan langsung dibawah dengan mobil Toyota Innova menuju Polda Sumsel, serta seorang staff perempuannya.

Tak lama berselang sekitar pukul 13.30 WIB, petugas kembali mengamankan staf di Diknas yakni Asni untuk dibawah menuju Mapolda Sumsel.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya OTT di lingkungan Diknas Pendidikan Sumsel dengan barang bukti uang sebanyak Rp16,5 juta di ruang Pendidik Tenaga dan Kependidikan Sertifikasi Provinsi Sumsel.

"A meminta uang sebagai kepada guru yang akan mengurus sertifikasi. Satu korban dimintai Rp200-300 ribu," kata Agung.

Agung melanjutkan, selain Asni, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumsel Syahrial dan Kepala Dinas Widodo juga akan diperiksa petugas.

"Nanti ditelusuri, aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih terperiksa, Kabid dan Kadis," ujar Kapolda.

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pungli ini sudah berlangsung sejak Juni 2017 yakni dengan tujuan sertifikasi guru itu bagus untuk membuat riwayat guru.

"Namun setiap guru yang mengurus sertifikasi mereka diwajibkan memberikan uang ke tersangka A," kata dia.