Penerimaan pendapatan dearah Sumsel terealisasi 94,05 persen

id pad, pajak kendaraan, realisasi pad, kendaraan bermotor, dprd, dewan

Penerimaan pendapatan dearah Sumsel terealisasi 94,05 persen

Ilustrasi - Antre pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Palembang (Antarasumsel.com/17/ist)

Palembang  (Antarasumsel.com) - Penerimaan pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2016 terealisasi sebesar 94,05 persen,  dana perimbangan 105,98 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar 99,34 persen.

Juru bicara Komisi III DPRD Sumatera Selatan Mgs Syaiful Padli menyampaikan hal itu terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan daerah Sumsel telah dilakukan upaya-upaya intensifikasi maupun eksentensifikasi.

Upaya itu antara lain melakukan razia berkala pemeriksaan tanda lunas pajak kendaraan bermotor dan pajak kendaraan di atas air.

Kemudian meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak melalui penyuluhan/sosialisasi di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, katanya.

Selain itu, lanjutnya secara berkala mengadakan rapat koordinasi tim pembina Samsat provinsi Sumsel untuk membahas kendala dan permasalahan yang timbul di lapangan.

Selanjutnya melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara persuasif dengan cara mendatangi langsung ke penjualan kendaraan atau perusahaan pembiayaan (leasing) kendaraan bermotor, tuturnya.

Selain itu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, dalam rangka upaya pendataan dan penagihan terhadap tunggakan pajak dan objek pajak yang berada di masing-masing desa/kecamatan di wilayah Sumsel.

Pada tahun anggaran 2016 penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel ditargetkan sebesar Rp3,093 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,506 triliun atau 82,30 persen.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD tahun 2015 pada tahun 2016 terjadi peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah sebesar 0,46 persen, katanya.