Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan minta agar Peraruran Pemerinta tentang akses informasi keuangan terus disosialisasikan kepada wajib pajak.
Peraturan pemerintah itu baru sehingga wajib pajak belum banyak mengetahui, kata Pelaksana Tugas Sekda Sumsel Joko Imam Sentosa di Palembang, Sabtu.
Lebih lanjut dia mengatakan, apalagi Perpu 2017 itu meliputi akses untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan dalam bidang perpajakan dan pelaksanaan perjanjian Internasional.
Peraturan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan Amnesti Pajak yang sebelumnya telah dilaksanakan, kata dia.
Menurut dia, jadi peraturan itu perlu diketahui wajib pajak sehingga harus selalu disosialisasikan.
Dengan adanya aturan tersebut para wajib pajak diharapkan tidak perlu khawatir karena akses informasi keuangan ini hanya untuk kepentingan perpajakan.
Jadi bukan untuk kepentingan lain dan pemerintah akan melindungi keamanan dan kerahasiaan data nasabah, ujar dia.
Selain itu, lanjut Sekda, sifat pemberian Informasi Keuangan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak ada dua jenis seperti bisa secara otomatis dan bisa berdasarkan permintaan pihak pemerintah.
Sebelumnya Kepala Kantor Pajak Pratama Palembang Ilir Timur, Monang Manik mengatakan, sosialisasi sangat penting dalam rangka menjelaskan kepada semua masyarakat tentang adanya peraturan dalam keuangan.
Pada intinya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan bahwa dunia perbankan diminta untuk melaporkan wajib pajak atau nasabahnya yang ada tabungannya diatas Rp1 miliar, tambah dia.
Berita Terkait
Imam Istiqlal: Puasa punya makna spiritual jaga panca indera
Minggu, 17 Maret 2024 18:46 Wib
BPSIP Sumsel gelar sosialisasi program IMAM di OKU Timur
Minggu, 25 Februari 2024 16:58 Wib
Kediaman imam Al Aqsa diserbu Israel dengan dalih bangunan tak sah
Senin, 4 Desember 2023 15:50 Wib
Oditur tuntut 3 oknum prajurit TNI hukuman mati
Senin, 27 November 2023 13:25 Wib
Oknum Paspampres Praka RM, dkk, dijerat pasal pembunuhan berencana
Senin, 30 Oktober 2023 14:08 Wib
Ribuan pendukung Anies Muhaiman padati Jalan Imam Bonjol
Kamis, 19 Oktober 2023 8:24 Wib
TNI AD minta warga yang pernah jadi korban Praka RM lapor ke Pomdam
Rabu, 13 September 2023 15:09 Wib
Pomdam Jaya periksa 8 saksi dalami kasus Praka RM dan 2 prajurit AD
Selasa, 29 Agustus 2023 17:52 Wib