Dua anak mantan pejabat ditangkap Polisi terkait narkoba

id narkoba, anak mantan pejabat, tersandung kasus narkoba

Dua anak mantan pejabat ditangkap Polisi terkait narkoba

Rumah mantan pejabat yang digrebek polisi terkait kasus narkoba (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Dua anak mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yakni Ang dan Aur ditangkap Satres Narkoba Polres setempat, karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menikmati narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Rabu menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Aur (25) ditangkap polisi saat sedang membeli sabu-sabu dari polisi berpakaian preman di simpang Yamaha Global Motor Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari nyanyian anak mantan Camat Baturaja Timur ini polisi mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu yang dibeli tersebut akan digunakan tersangka bersama temannya Ang (25) di Perumahan Pemda Kelurahan Kemelak.

Tanpa buang waktu polisi langsung mendatangi rumah dinas Is dan mendapati kalau Ang yang merupakan anak sulung mantan Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) OKU itu sedang asyik mengisap sabu-sabu.

Tersangka Ang digerebek polisi sekitar pukul 15.30 Wib, saat ditangkap anak sulung terdakwa korupsi seragam perangkat desa OKU itu sedang asyik mengisap sabu-sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak seperempat jie.

Tersangka Ang sendiri diketahui saat ini masih aktif sebagai Kasubag di salah satu SKPD di Pemkab OKU yang sebelumnya sebagai PNS di Prabumulih dan baru pindah ke OKU beberapa bulan lalu.

Sementara, Kapolres OKU, AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari belum berkomentar saat wartawan menanyakan penangkapan tersebut.