Delapan calon Gubernur sudah kembalikan formulir Gerindra

id Budiarto Marsul, gerindra, bakal calon gubernur, pendaftaran calon anggota legislatif, caleg, kepala daerah

Delapan calon Gubernur sudah kembalikan formulir Gerindra

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul (Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak delapan bakal calon Gubernur Sumatera Selatan sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPD Partai Gerindra Sumsel untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Hingga hari ini yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran delapan bakal calon gubernur," kata Ketua Tim Penjaringan bakal calon gubernur/wakil gubernur DPD Partai Gerindra Sumsel, Budiarto Marsul di Palembang, Senin.

Menurut dia, sebanyak delapan bakal calon gubernur itu termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan.

Ia mengatakan, Partai Gerindra Sumsel sudah membuka pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur sejak 3 Juli lalu.

Pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumsel itu dilaksanakan pada 3-20 Juli 2017, sedangkan pengembalian berkas formulir pendaftaran 21 Juli hingga akhir Juli 2017, ujar Budiarto yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan tersebut.

Ia menuturkan, setelah pengembalian formulir pendaftaran tahap selanjutnya adalah pemeriksaan berkas bagi calon kepala daerah tersebut. Jika berkasnya kurang, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk memperbaikinya.

Sejumlah nama bakal calon gubernur yang disebut-sebut bakal maju pada pilkada Sumsel 2018 antara lain Syahrial Oesman (mantan Gubernur Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas (ketua DPRD Sumsel), Aswari Rivai (Bupati Lahat), Herman Deru (mantan Bupati OKU Timur), Eddy Santana Putra (mantan Wali Kota Palembang), dan Ishak Mekki (Wagub Sumsel/Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel).

Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Ketua KPU Sumsel Aspahani juga sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur tahun 2018 sebesar Rp318 miliar.

Pada pilkada serentak 2018 di Sumsel akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten dan kota ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan.