Panwaslu OKU segera bentuk Panwascam

id Pilkada, Panwaslu, Panitia Pengawas Kecamatan, Dewantara Jaya

Panwaslu OKU segera bentuk Panwascam

Panwaslu. (ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam waktu dekat segera membentuk Panitia Pengawas Kecamatan untuk bertugas pada Pilkada Sumsel 2018 di wilayah itu.

Divisi SDM dan Keorganisasian Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara Jaya di Baturaja, Sumatera Selatan, Minggu mengatakan, pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) merujuk pada surat Ketua Bawaslu Sumsel No 008/bawaslu-prov.ss/tu.oo.o1/IX/2017 tertanggal 9 September 2017 prihal penyampaian keputusan dan pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan.

"Untuk itu kami berencana membentuk Panwascam dalam waktu dekat ini," katanya.

Ia menjelaskan, jadwal kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni pengumuman pendaftaran pada 20-24 September 2017.

"Selanjutnya pada 25 September sampai 1 Oktober 2017 pendaftaran Panwaslu Kecamatan," kata Dewantara.

Ketua Panwaslu OKU Anggi Yumarta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan pembentukan Panwascam dan dibutuhkan tiga orang setiap kecamatan.

"Dibutuhkan 39 orang Panwaslu Kecamatan se Kabupaten OKU. Asumsi satu kecamatan tiga orang, jumlah ada 13 kecamatan di OKU," kata Anggi.

Untuk ketentuan dan syaratnya, mengacu pada Undang-Undang No 7 tahun 2017.

"Hal ini secepatnya akan dipelajari dulu lebih detail guna meminimalisir kemungkinan kesalahan. Termasuk juga untuk persyaratan bagi calon peserta Panwascam," ungkapnya.

Mengenai berapa besar gaji dan masa kerja Panwascam OKU nantinya, kata Anggi, teknis terkait masa kerja dan gaji, untuk panwascam, pihaknya masih menunggu Peraturan Bawaslu yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

"Sementara ini kita baru mendapatkan instruksi RI dan provinsi melakukan pembentukan Panwascam terlebih dahulu," katanya.