Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jaya Mahendra mengingatkan seluruh kepala desa dalam pembangunan desa harus melalui musyawarah bersama seluruh perangkat agar tidak tersandung masalah hukum.
"Pembangunan desa tentu harus melalui musyawarah bersama perangkat desa dan melibatkan kader Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebelum pelaksanaannya,," kata dia di Baturaja, Senin.
Ia menjelaskan, pentingnya meibatkan LPMD dalam pembangunan desa karena kader tersebut merupakan organisasi kemasyarakatan sama halnya dengan Karang Taruna.
LPMD itu sendiri, bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif menggerakan swadaya gotong royong masyarakat dan mengendalikan pembangunan.
"Kader LPMD juga sudah dibekali dengan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan para kader," jelasnya.
Menurut dia, pemerintah desa memang mempunyai wewenang secara turun temurun dari adat istiadat untuk mengelola pembangunan di pedesaan.
"Meskipun demikian rencana pembangunan tetap harus melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh perangkat desa dan LPMD," ujarnya.
Berita Terkait
Demokrat tanggapi isu AHY jadi Menteri ATR
Selasa, 20 Februari 2024 15:04 Wib
Suyatim Adburachman Habibie telah berpulang
Senin, 22 Januari 2024 15:31 Wib
Dito Mahendra didakwa miliki sejumlah senjata api ilegal
Senin, 15 Januari 2024 15:30 Wib
Polisi bakal panggil Yusril Ihza Mahendrajadi saksi Firli Bahuri
Jumat, 5 Januari 2024 12:28 Wib
Emrus sebut tujuh alasan Prabowo harus gandeng Yusril Ihza Mahendra
Rabu, 18 Oktober 2023 10:40 Wib
Yusril: Putusan MK problematik dan terjadi penyelundupan hukum
Selasa, 17 Oktober 2023 15:51 Wib
Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendradi luar Jakarta
Jumat, 8 September 2023 11:23 Wib
Penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan penyidik
Jumat, 26 Mei 2023 14:38 Wib