Anggaran Pilkada Palembang diusulkan Rp64 miliar

id Syarifuddin, pilkada, anggaran, biaya pemilihan walikota, kpu, Komisi Pemilihan Umum, APBD palembang

Anggaran Pilkada Palembang diusulkan Rp64 miliar

Dokumentasi - Peresmian rumah pintar pemilu KPU Palembang (Antarasumsel.com/Susilawati/Ang/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada pilkada serentak 2018 yang diusulkan sebesar Rp64 miliar.

"Anggaran pilkada nanti sebesar Rp64 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Syarifuddin, Selasa.

Menurut dia, anggaran itu dianggarkan dalam dua tahun yaitu tahun 2017 dan tahun 2018.

Ia mengatakan, tadinya pada tahun 2017 itu sebesar Rp5,8 miliar, tetapi menjadi Rp7,1 miliar, sisanya sebesar Rp56,9 miliar pada tahun 2018.

"Sekarang ini, kami lagi memperjuangkan supaya disetujui ada penambahan sebesar Rp1,3 miliar pada tahun 2017 ini," katanya.

Ia mengatakan, kalau untuk Rp5,8 miliar itu sudah selesai, sekarang ini tinggal penambahan Rp1,3 miliar lagi yang diusulkan dalam APBD perubahan Kota Palembang tahun 2017.

Ia menuturkan, anggaran pilkada itu yang paling besar digunakan seperti membayar honor PPK, dan biaya administrasi.

Sementara mengenai kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Palembang sekarang ini melaksanakan hal-hal yang mendukung pelaksanaan pilkada nanti seperti lomba maskot pilkada dan slogan.

Selanjutnya persiapan dukungan untuk calon perseorangan, rekrutmen PPK dan PPS, serta lomba cerdas cermat, ujarnya.

Sementara pembentukan PPK dan PPS sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.