Jembatan musi VI tahap I selesai 2017

id Musi VI, pembangunan, penyeberangan, sebrang ulu, seberang ilir, Alex Noerdin

Jembatan musi VI tahap I selesai 2017

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan Jembatan Musi VI Palembang. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17) ()

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan pembangunan Jembatan Musi VI di Kota Palembang melalui pekerjaan tahun jamak yang tahap I dapat diselesaikan pada 2017.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Palembang, Selasa, mengatakan, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumsel khususnya di Kota Palembang, Pemerintah Provinsi melaksanakan pembangunan Jembatan Musi VI di Kota Palembang melalui pekerjaan tahun jamak.

Menurut dia, pembangunan jembatan Musi VI Kota Palembang tahap II guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang menghubungkan wilayah Seberang Ilir (Ilir Barat II) dengan Seberang Ulu (Seberang Ulu I dan Kertapati) sekaligus berfungsi sebagai jalan alternatif menuju kawasan Jakabaring Sport City yang saat ini tingkat kepadatannya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

"Pembangunan Jembatan Musi VI Kota Palembang tahap ll ini diharapkan dapat diselesaikan/dirampungkan pada tahun 2018 sehingga jembatan tersebut sudah dapat berfungsi secara menyeluruh menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 dan pembangunan Kota Palembang menjadi lebih baik dan teratur," katanya.

Ia mengatakan, pekerjaan pembangunan jembatan Musi VI Kota Palembang Tahap ll melingkupi pekerjaan pembangunan jalan pendekat, pembangunan jembatan pendekat, ornamen jembatan dan pekerjaan pendukung lainnya yang membutuhkan anggaran biaya secara berkesinambungan melalui pekerjaan tahun jamak.

Dengan dilaksanakannya pekerjaan tahun jamak ini diharapkan kepastian dalam penganggarannya sehingga pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jembatan Musi VI Kota Palembang tahap II dapat dilaksanakan secara efektif dan selesai tepat waktu sesuai dengan harapan.

Sehubungan dengan hal tersebut pihaknya mengharapkan DPRD untuk dapat melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak pembangunan Jembatan Musi VI Kota Palembang tahap II, katanya.