Nelayan didorong gunakan alat tangkap ramah lingkungan

id I Made Suasta, Nelayan, alat tangkap ikan, nelayan, produksi perikanan

Nelayan didorong gunakan alat tangkap ramah lingkungan

Nelayan merapikan perahu mereka ketika tidak melaut. (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Nelayan di Sumatera Selatan didorong menggunakan alat tangkap ramah lingkungan untuk tetap menjaga produksi perikanan yang sejauh ini 175.000 ton/tahun di wilayah itu.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan I Made Suasta di Palembang, Senin mengatakan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan ini untuk menjaga sungai-sungai, rawa lebak, yang menjadi tempat hidup ikan ini tetap lestari.

"Perikanan tangkap Sumsel ini untuk produksinya sudah baik, tinggal lagi terus dijaga kelestarian lingkungannya. Tentunya, garda terdepannya adalah nelayan," kata dia.

Oleh karena itu, DKP terus mengedukasi nelayan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring, dan mengindari cara-cara penangkapan ikan yang merusak seperti menggunakan pukat hela dan pukat cantrang.

Dengan metode yang ramah lingkungan ini, setidaknya produksi perikanan tangkap Sumsel dapat stabil pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi nelayan.

Untuk itu, DKP Sumsel telah mengajukan usulan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan bantuan alat tangkap jaring millenium ke nelayan pada tahun ini.

Kemungkinan besar bantuan tersebut akan direalisasikan pada pertengahan tahun ini melalui DKP tingkat kabupaten/kota.

"Jelas bantuan ini masih kurang karena dana pemerintah demikian terbatas. Namun setidaknya bantuan ini menstimulus nelayan untuk tetap konsisten menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, dan bagi yang sudah terlanjur diharapkan akan beralih," kata Suasta.

Salah seorang nelayan asal Sungsang, Banyuasin, Ruslan Aziz (64) mengatakan sangat bersyukur karena sejak tiga bulan lalu mendapat bantuan alat tangkap berupa jaring millenium dan bubuh.

"Sejak 45 tahun lalu saya menjadi nelayan, tidak pernah saya pakai alat tangkap pukat hela, trawl, dan cantrang, karena selalu pakai jaring. Saya senang sekali ketika pemerintah melarang penggunaan alat tangkap berbahaya untuk lingkungan karena terbukti saat ini jumlah ikan sudah berkurang banyak di tempat saya," kata Ruslan.

Lantaran itu, ia mengharapkan pemerintah setiap tahun memberikan bantuan alat tangkap ke nelayan karena himpitan ekonomi terkadang membuat sulit menyisihkan uang untuk membeli jaring.

"Jika tidak ada uang terpaksa pinjam ke tauke, nanti dibayarnya pakai ikan. Jadi hidup kami sulit terus karena telah tergadai sama tauke," kata Ruslan.

Nelayan diminta beralih ke alat tangkap yang lebih selektif dan tidak merusak kelestarian lingkungan. Aturan terkait penggunaan alat tangkap ini tertuang dalam Permen KP nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat cantrang.