Pemerintah daerah berperan aktif salurkan KUR

id kur, kredit usaha rakyat, pemprov sumsel, Ditjen Perbendaharaan, sekda

Pemerintah daerah berperan  aktif salurkan KUR

Salah satu UMKM (Pegrajin kain tajung Palembang) (FOTO ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah daerah berperan aktif dalam penyaluran kredit usaha rakyat di daerah tersebut karena berfungsi sebagai pembina serta mengevaluasi keberadaan usaha mikro kecil dan menengah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan  Sudarso mengatakan, di Palembang, Rabu,  pemerintah provinsi termasuk kabupaten dan kota memiliki kewenangan menganggarkan dana kredit usaha rakyat (KUR).

Bahkan, lanjut dia, pembinaan terhadap KUR melalui pemerintah daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota telah diatur berdasarkan peraturan menteri koordinator perekonomian.

Menurut dia, berdasarkan surat edaran Mendagri tentang kredit usaha rakyat pemerintah daerah perlu membentuk tim monev termasuk menyelenggarakan rapat koordinasi, untuk mengetahui perkembangan dana kredit usaha rakyat termasuk dana yang dikucurkan.

Sehubungan itu pemerintah daerah berperan aktif dalam penyaluran kredit usaha rakyat terutama untuk meningkatkan kesejahtertaan masyarakat, ujar dia.

Sebelumnya Sekda Sumsel Nasrun Umar saat rapat koordinasi mengatakan, Pemprov Sumsel setiap tahun menganggarkan dana kredit usaha rakyat melalui Dinas Koperasi dan UKM.

KUR tersebut diperuntukan untuk mengembangan UMKM yang ada di daerah tersebut, ujar dia.

Menurut dia, hal ini karena UMKM memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian daerah karena sektor tersebut tetap bertahan walaupun kondisi ekonomi sedang sulit.

Oleh karena itu pihaknya terus memperhatikan KUR agar perekonomian masyarakat terus berkembang, tambah dia.