Pencairan dana desa tahap dua belum terealisasi

id dana desa, pencairan, kades, pembangunan, Ogan Komering Ulu

Pencairan dana desa tahap dua belum terealisasi

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa (Antarasumsel.com/grafis/den)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pencairan dana desa bantuan pemerintah pusat tahap ke dua untuk seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga saat ini belum terealisasi.

"Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) hingga saat ini belum menerima kabar dari Kementrian Keuangan terkait jadwal pencairan dana desa tahap ke dua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Achmad Firdaus di Baturaja, Jumat.

Pada tahun ini Pemkab OKU menerima dana bantuan desa dari pemerintah pusat sebesar Rp112 miliar yang diperuntukan bagi 143 desa.

Dari besaran anggaran yang diterima itu, kata dia, sebanyak 60 persen atau sebesar Rp67 miliar telah diterima oleh seluruh pemerintah desa dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk peningkatan infrastruktur membangun desa.

"Untuk realisasi pencairan dana desa tahap pertama di OKU sudah 100 persen diterima," katanya.

Sedangkan sisa anggaran sebesar 40 persennya lagi, kata dia, akan direalisasikan pada tahap ke dua yang hingga saat ini belum jelas kapan pelaksanaannya diterima oleh setiap desa.

Menurut dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pencairan dana karena hal itu merupakan wewenang Kemenkeu sebagai pelaksana program bantuan tersebut.

"Pemkab OKU hanya mengumpulkan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tahap sebelumnya dari seluruh pemerintahan desa untuk diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini baru sekitar 90 persen berkas penggunan anggaran dana desa tahap pertama dari seluruh desa yang ada diwilayah itu yang telah dikirim ke pusat untuk diproses pencairan tahap terakhir.

"Berkas dari desa yang belum disampaikan kepada kami bisa menyusul untuk diproses," ungkapnya.

Terkait penggunaan dana desa tahap pertama seluruh kepala desa harus bisa mempertanggung jawabkan dalam menggunakan anggaran harus untuk kepentingan masyarakat banyak disertai dengan membuat laporan penggunaannya.

"Setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan laporan pertanggung jawaban," ujarnya.