Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pilkada serentak 2018.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Rabu mengatakan, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu akan dilaksanakan pada Kamis (12/10).
Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan mengirimkan berkas contoh persyaratan, surat lamaran, CV dan lainnya ke kecamatan di Kota Palembang.
Pihak Kecamatan boleh mengandakan berkas tersebut untuk dibagikan ke kelurahan yang ada di kecamatan masing-masing.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS bisa ikut mendaftar.
Untuk pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi itu harus langsung yang bersangkutan menyerahkannya ke KPU Palembang, ujarnya.
Sementara untuk pelantikan calon anggota PPK dan PPS itu akan dilaksanakan sekitar November 2017.
Para anggota PPK dan PPS akan mulai bekerja terhitung sejak pelantikan pada November 2017 sampai Juli 2018. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan silahkan mendaftarakan diri sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, katanya.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
KPU Palembang ambil alih penghitungan suara PPK Sukarami
Senin, 4 Maret 2024 13:29 Wib
Tegas, KPU Karawang berhentikan anggota PPK diduga culas
Minggu, 3 Maret 2024 7:29 Wib
Tim Yankes terpadu Polda Sumsel gelar cek kesehatan petugas PPK
Sabtu, 17 Februari 2024 7:52 Wib
PPK dan PPS pertaruhkan nama baik
Jumat, 15 Desember 2023 1:07 Wib
Pemprov Sumsel tingkatkan kemampuan PPA dan PPTK
Rabu, 29 November 2023 8:27 Wib
Kontraktor proyek perkeretaapian setor "fee" atas permintaan PPK
Senin, 10 Juli 2023 16:37 Wib
Wawako Palembang minta masyarakat berperan aktif dalam pemilu 2024
Rabu, 4 Januari 2023 17:56 Wib