Jakarta (ANTARA Sumsel) - Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyebut keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjamin ekspresi kebebasan budaya bisa berkembang di masyarakat.
"Awalnya banyak pertanyaan untuk apa kebudayaan harus diatur, mengingat kebudayaan justru butuh kebebasan bergerak. Sehingga undang-undang ini justru dikhawatirkan membuat budaya menjadi kaku," kata Hilmar dalam konvensi UU 5 Tahun 2017 oleh Koalisi Seni di Jakarta, Jumat.
Sejak awal, ia menegaskan bahwa UU ini tidak membatasi tetapi sebaliknya justru menjamin agar ekspresi budaya dapat berkembang semakin baik secara artistik hingga sosial.
Sedangkan serangkaian pemajuan kebudayaan yang dimaksud dalam UU, menurut Hilmar, akan dimulai dengan memberikan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan untuk sumber daya manusia kebudayaan.
"Sehingga jelas mandat pertama dalam undang-undang ini melindungi terlebih dulu sebelum mengembangkannya. Setelah dikembangkan tentu dimanfaatkan, di sini industri bisa masuk untuk memanfaatkannya namun undang-undang akan memastikan tidak ada komersialisasi tanpa batas," ujar dia.
Sedangkan pembinaan yang dimaksud dalam UU, Hilmar mengatakan harus menjadi orientasi untuk bisa memajukan kebudayaan. Caranya tentu dengan melengkapi sarana dan prasarananya, infrastrukturnya, akses hingga sekolah-sekolah kesenian dan kebudayaan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa secara konkrit pelaksanaan UU tersebut akan mengacu pada turunan-turunannya. Secara sistematis dengan strategi pemajuan kebudayaan dijalankan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Pasti akan banyak perdebatan tapi tetap akan dijalankan. Lalu ada Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang juga disiapkan, dilanjutkan dengan memasukkannya dalam RPJMN, lalu RKP tahunan," katanya.
Namun di atas semuanya ia menegaskan bahwa Undang-undang Pemajuan Kebudayaan ini akan menjadi kosong jika tidak ada keterlibatan masyarakat dalam menjalankannya. "Karena kita percaya kebudayaan itu adanya di masyarakat, bukan di Pemerintah. Saya, hanya memastikan agenda bagus di masyarakat bisa berkembang".
Berita Terkait
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korsel Selatan, satu tewas
Selasa, 30 April 2024 14:49 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib