Pelayanan publik harus berada di zona hijau

id nasrun umar, sekda, ombusman, pelayanan publik, pelayanan satu atap, aparatur sipil negara, asn, pns

Pelayanan publik harus berada di zona hijau

Bapenda Sumsel buka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di sejumlah mal Palembang. (ANTARA Sumsel/17/ist)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan Astra Gunawan mengatakan pelayanan  publik harus berada di zona hijau sebab unsur kepatuhan pelayanan telah yang diatur dalam Undang-Undang.

"Memaksimalkan pelayanan publik itu juga sesuai instruksi Kepala Ombudsman RI. Sehubungan dengan itu kami berkeinginan adanya komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan," katanya di Palmbang, Jumat.

Terkait dengan itu,  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya memaksimalkan pelayanan publik, karena itu sudah menjadi keharusan bagi Aparatur Sipil Negara.

Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan layanan supaya daerah ini semakin maju.

Apalagi adanya rencana pembentukan komitmen bersama antara Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta kabupaten dan kota dalam melaksanakan standar pelayanan.

Menurut dia, Pemprov Sumsel siap mendukung rencana tersebut dengan duduk bersama merumuskan komitmen melalui instansi terkait dalam jajarannya.

"Jadi sesuatu yang disarankan dengan baik tentu akan mendapat dukungan penuh  Gubernur Alex Noerdin. Oleh sebab itu pelayanan terbaik merupakan harapan bersama dan harus terus ditingkatkan," kata dia.