Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan Astra Gunawan mengatakan pelayanan publik harus berada di zona hijau sebab unsur kepatuhan pelayanan telah yang diatur dalam Undang-Undang.
"Memaksimalkan pelayanan publik itu juga sesuai instruksi Kepala Ombudsman RI. Sehubungan dengan itu kami berkeinginan adanya komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan," katanya di Palmbang, Jumat.
Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya memaksimalkan pelayanan publik, karena itu sudah menjadi keharusan bagi Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan layanan supaya daerah ini semakin maju.
Apalagi adanya rencana pembentukan komitmen bersama antara Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta kabupaten dan kota dalam melaksanakan standar pelayanan.
Menurut dia, Pemprov Sumsel siap mendukung rencana tersebut dengan duduk bersama merumuskan komitmen melalui instansi terkait dalam jajarannya.
"Jadi sesuatu yang disarankan dengan baik tentu akan mendapat dukungan penuh Gubernur Alex Noerdin. Oleh sebab itu pelayanan terbaik merupakan harapan bersama dan harus terus ditingkatkan," kata dia.
Berita Terkait
Imam Istiqlal: Puasa punya makna spiritual jaga panca indera
Minggu, 17 Maret 2024 18:46 Wib
Kevy Syahertian ungkap alasan tinggalkanMadura United
Kamis, 7 September 2023 16:24 Wib
Umar Patek: Merdeka adalah melepas semua pemikiran kekerasan
Rabu, 16 Agustus 2023 17:05 Wib
MU liburkan pemain di awal puasa
Selasa, 21 Maret 2023 22:45 Wib
Sidang Ferdy Sambo dkk mulai digelar di PN Jaksel hari ini
Senin, 17 Oktober 2022 8:32 Wib
Dubes Amerika Serikat sampaikan dukacita atas WNI korban salah tembak di Texas
Selasa, 11 Oktober 2022 15:18 Wib
Ramadhan tahun ini memang berbeda
Rabu, 6 April 2022 8:56 Wib
Juara dunia Dmitry Bivol mulai berlatih di Uzbekistan
Sabtu, 19 Februari 2022 19:53 Wib