Palembang (ANTARA Sumsel) - PDAM Tirta Musi Palembang melakukan
perbaikan pipa distribusi di kawasan proyek pembangunan duplikasi
jembatan Musi II, sehingga saluran air ke pelanggan sementara distop.
"Kami menyetop air bersih bagi pelanggan di di kawasan Karang Anyar
selama sekitar 20 jam pada, Rabu (16/4) mulai pukul 09.00 WIB," kata
Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang Stephanus, Senin.
Dia menjelaskan, diwaktu yang sama petugas PDAM juga akan
memperbaiki pipa induk di kawasan Jalan Soekarno Hatta terkena imbas
longsor.
Karena itu, pihaknya mengimbau pelanggan untuk menampung air bersih sebelum pukul 09.00 WIB, Rabu (16/4) tersebut.
Lama perbaikan pipa yang disambungkan dan pindahkan tersebut sekitar 20 jam bekerja nonstop.
Sebanyak 18.250 pelanggan PDAM di kawasan Alang-Alang Lebar dan 6.000 di Karang Anyar terkena imbas perbaikan pipa tersebut.
Dia menjelaskan, penggantian dan pemindahan pipa tersebut mendesak
untuk dilaksanakan mengingat pembangunan duplikat Jembatan Musi II juga
telah dilaksanakan.
Khusus untuk di kawasan pembangunan duplikat Jembatan Musi II pipa
induk berdiameter 700 melimeter diletakkan di bagian samping sarana
penyeberangan itu.
Stephanus menambahkan, penyelesaian perbaikan dan pemindahan pipa tersebut dipastikan akan tepat waktu.
Dengan demikian, Kamis (17/4) distribusi air bersih kembali normal, tambah dia
Berita Terkait
Pegadaian lakukan gerakan peduli korban banjir di OKU
Sabtu, 18 Mei 2024 7:02 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian integritas pencegahan korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 13:15 Wib
Dokter: Kesadaran masyarakat lakukan cek genomik masih kurang
Kamis, 16 Mei 2024 12:46 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
Tim Dokkes Polres OKU lakukan pemeriksaan kesehatan korban banjir
Jumat, 10 Mei 2024 8:45 Wib
OKU bidik potensi pajak kendaraan alat berat, Samsat lakukan pendataan
Selasa, 7 Mei 2024 9:10 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib