Palembang (ANTARA Sumsel) - Bupati Lahat Saifudin Aswari mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban kendaraan angkutan batu bara supaya tidak melalui jalan umum, karena sering menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas kendaraan.
Pihaknya rutin melakukan penertiban angkutan batu bara agar tidak melalui jalan umum, kata bupati kepada wartawan usai menghadiri serahterima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel di Palembang, Jumat.
Bahkan, pihaknya rutin menyampaikan kepada pengusaha angkutan batu bara agar tidak melintasi jalan umum terutama saat jam sibuk, termasuk menyampaikan surat keputusan gubernur mengenai larangan tersebut.
Selain itu pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pertambangan setempat, terkaut penertiban angkutan hasil tambang tersebut.
Memang, lanjut dia, saat ini sedang dibangun jalan khusus angkutan batu bara yang dalam waktu dekat ini segera selesai.
"Memang kendaraan angkutan batu bara jumlahnya terus bertambah, sehingga pihaknya juga merasa kesulitan untuk berkoordinasi," katanya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam penertiban angkutan batu bara.
Hal ini karena angkutan batu bara masih dilarang menggunakan jalan umum, sehingga penertiban harus terus dilaksanakan, tambah dia.
Berita Terkait
Polres OKU larang angkutan batubara melintas saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 20:11 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polda Sumsel lakukan pendalaman kasus penyelundupan 142 ton batubara
Senin, 18 Maret 2024 18:16 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Angkutan KA batu bara PTBA kembali normal
Kamis, 14 Maret 2024 4:18 Wib
KPK hadirkan Juliari Batubara-Rudy Tanoe di sidang Tipikor bansos
Rabu, 6 Maret 2024 12:48 Wib
DPRD Palembang minta tongkang batubara kurangi volume
Rabu, 24 Januari 2024 20:15 Wib