Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana retribusi izin mendirikan bangunan
(IMB) masih tertinggi berhasil dihimpun untuk setoran ke pendapatan asli
daerah Kota Palembang.
Sampai minggu kedua September, setoran retribusi IMB sudah mencapai
Rp38,7 miliar dana yang dihimpun, kata Kepala KPPT Palembang Diankis
Julianto di Palembang, Minggu.
Menurut dia, sebanyak 1.016 berkas permohonan pengajuan IMB telah diproses dan selesai.
Pembangunan beragam gedung termasuk tempat usaha tersebut menjadi
penyumbang retribusi tertinggi sehingga kini total berhasil dihimpun
sebesar Rp43 miliar dari 28 perizinan yang dilayani, tambahnya.
Ia mengatakan, meskipun IMB masih penyumbang terbesar ke kas
daerah tetapi pengajuan dan penerbitan izin lainnya juga tetap ramai.
Buktinya, memasuki triwulan ketiga pihaknya telah menerbitkan
sebanyak 22.417 berkas perizinan yang diajukan masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan, tingginya mobilitas masyarakat mengurus berbagai
perizinan yang dilayani KPPT menunjukan kalau pembangunan di kota pempek
terus berjalan.
Beroperasinya berbagai perusahaan yang bergerak diberbagai bidang,
baik industri perhotelan maupun jasa dan perdagangan menjadi bukti
pertumbuhan ekonomi, ujarnya.
Diankis menambahkan, pihaknya tentu akan meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan perizinan.
Dengan komitmen permohonan izin akan diterbitkan paling lambat 15
hari proses setelah semua persyaratan lengkap, tambahnya.
Berita Terkait
Tiga jembatan gantung di OKU putus diterjang banjir, banyak fasilitas umum rusak
Rabu, 8 Mei 2024 22:45 Wib
OKU siapkan dana penanganan banjir Rp1,5 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 20:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Pemerintah susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:56 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib