Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Polres Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, menyidik tiga tersangka tenaga honorer diduga pengguna
narkoba jenis sabu dan terlibat aksi pencurian.
Dalam hari yang sama, Jumat (14/11) ada dua tenaga honorer yaitu Hab
(26) bekerja di Dinas Kesehatan, Ag (38) sebagai tenaga honorer di
Dinas Pendidikan setempat dan Hak (30) tenaga honorer Setda Kota, kata
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian Lumban Gaol, Rabu.
Ia menjelaskan tersangka Hab warga Taba Jemekeh awalnya ditangani
penyidik Polsek Lubuklinggau Barat dan saat ini sudah dilimpahkan ke
penyidik Polres untuk diproses lebih lanjut.
"Kita akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap Bandar-bandar
narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dan sudah
pada tingkat meresahkan.
Tersangka awalnya diproses dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian
bersama rekannya Ben (18) dengan tuduhan mencuri handephon milik Natalia
(13) siswa SMP negeri4 setempat.
Untuk kasus penggunaan narkoba yang dilakukan tersangka prosesnya
dilimpahkan ke Satnarkoba Polres, sedangkan temannya ben berhasil
melarikan diri saat digerbek petugas dirumahnya dan sekarang masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO).
Meski tersangka berhasil kabur, namun aparat berhasil menemukan
barang bukti berupa satu paket kecil sabu senilai Rp100 ribu, bong,
korek api gas, HP, Pirex dan paket sisa sabu diduga telah digunakan
tersangka.
Saat tersangka dibekuk dilokasi kerjanya, petugas berhasil
mengamankan sebuah HP diduga milik Natalia dari saku celana tersangka
Hab, ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Ismail menjelaskan
petugas berhasil menangkap tersangka Agus saat digerbek dirumahnya
sekitar pukul 04.00 dinihari, Jumat (14/11).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa korek api gas,
pirek kaca, bong atau alat hisap sabu, dalam pengembangan kasus tersebut
polisi berhasil menangkap tersangka Hak diketahui tenaga honorer bagian
Sekda Kota Lubuklinggau.
Barang bukti ditemukan dalam saku celana Hak berupa empat paket sabu
dengan nilai Rp400 ribu, saat ini tersangka diproses dan penyidik
melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap jaringan narkoba
teman tersangka, ujarnya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Sabtu, 27 April 2024 11:33 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib