Alokasi dana PSKS Sumsel capai Rp166 miliar

id simpanan keluarga, dana psks, kantor pos, pembagian psks

Alokasi dana PSKS Sumsel capai Rp166 miliar

Ilustrasi - Sejumlah masyarakat penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)antre di Kantor Pos Merdeka Palembang, Senin (2/9). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

....Dana tersebut terbesar dialokasikan kepada masyarakat miskin di Kota Palembang mencapai Rp28 miliar dengan jumlah penerima 71.736 RTS....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Alokasi dana bantuan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) untuk masyarakat miskin di Provinsi Sumatera Selatan yang mulai dibagikan melalui sejumlah kantor pos daerah setempat sejak 18 November 2014 mencapai Rp166 miliar.

Dana sebesar itu dibagikan kepada masyarakat miskin pemegang kartu perlindungan sosial sebanyak 416.963 rumah tangga sasaran (RTS) dengan perincian Rp400.000 per RTS untuk dua bulan (November-Desember), kata Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan Apriyadi di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan dana tersebut terbesar dialokasikan kepada masyarakat miskin di Kota Palembang mencapai Rp28 miliar dengan jumlah penerima 71.736 RTS, kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp20 miliar dengan sasaran penerima 51.002 RTS.

Selanjutnya Kabupaten Banyuasin dialokasikan dana sebesar Rp16 miliar dengan penerima 42.205 RTS, Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.375 RTS, serta Kabupaten Musirawas dialokasikan dana sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.131 RTS, katanya.

Menurut dia penyalurkan dana PSKS dilakukan setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000 per liter terhitung 18 November 2014.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan PT Pos Indonesia, pembagian dana PSKS itu mulai dilakukan pada 18 November hingga 12 Desember, bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan dana itu diminta untuk memperhatikan jadwal sesuai wilayah tempat tinggalnya," ujarnya.

Pada tahap awal pelaksanaan pembagian dana tersebut dilakukan secara nasional serentak di 39 kota di Indonesia, setelah Kota Palembang pembagian dana PSKS itu pada 20 November - 12 Desember 2014 dilanjutkan ke 16 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan lainnya, ujarnya.

Pembagian dana bantuan itu diupayakan bisa selesai secepatnya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin untuk mengimbangi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk mengambil dana PSKS itu, masyarakat yang tergolong miskin pemegang kartu perlindungan sosial dapat menghubungi petugas kantor pos yang ditunjuk sebagai tempat pembagian dana tersebut dengan membawa kartu tanda penduduk sesuai dengan nama penerima bantuan, kata Apriyadi.