Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, belum mengesahkan pembukaan pendaftaran bakal calon bupati setempat pada Pilkada mendatang, karena masih menunggu peraturan resmi KPU pusat.
"Jadwal pendaftaran bakal calon sudah ada, namun untuk realisasinya kita belum bisa terapkan, sebab masih menunggu Peraturan KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di dampingi Devisi Hukum, Erwin Sujara di Baturaja, Senin.
Disamping itu, katanya, sesuai Perppu No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur/bupati dan wali kota, ada beberapa syarat dan kriteria calon bupati.
Di antaranya, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), usia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara ancaman di atas lima tahun serta tidak dicabut hak pilih.
Selain itu, calon bupati nantinya harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.
"Yang jelas, calon bupati tidak memiliki hutang pribadi maupun badan hukum dinyatakan pailit. Jadi calon bupati nantinya bebas dari hutang," katanya.
Ia menambahkan, bagi pejabat incambent atau yang masih menjabat hendak mencalonkan diri kembali menjadi bupati wajib mundur dari jabatannya.
Sementara untuk calon independent, harus memenuhi syarat pernyataan dukungan masyarakat sebanyak lima persen dari jumlah penduduk.
"Kalau di luar independent, bakal calon harus didukung partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mempunyai total 20 kursi di DPRD," katanya.
Ia mengatakan, sudah ada tiga nama akan manju ke Pilkada OKU. Ketiganya yakni Drs Johan Anuar yang kini Ketua KPUD OKU, Pelaksana tugas Bupati Kuryana Aziz dan anggota DPD RI, Percha Lianpuri.
Berita Terkait
Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Pilgub Sumsel 8-12 Mei 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:37 Wib
KPU Kabupaten OKU Timur gelar tes tertulis calon PPK
Selasa, 7 Mei 2024 16:18 Wib
Tahapan Pilgub Sumsel 2024 resmi bergulir, target KPU tingkatkan partisipasi pemilih
Senin, 6 Mei 2024 8:28 Wib
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib