Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang
dipimpin Iptu Yuliko Saputra di Baturaja, Rabu sore, menangkap
tersangka spesialis pencuri peralatan tower atau menara flexi.
Pelaku adalah Ros (25) warga Air Karang, Kecamatan Baturaja Timur,
diamankan polisi berdasarkan laporan Edi Saputra dengan nomor
LP-B/38/I/2014, Senin (26/1), kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP
Mulyadi.
Menurut Kapolres, dalam laporannya Edi mengatakan, pelaku bersama
rekannya dengan inisial D yang saat ini masih buron telah melakukan
pencurian alat-alat di tower Flexi di Air Karang.
Adapun barang yang dicuri berupa sembilan unit modul surfaces, out
door AC, safety selter, kapasitor Bts, LPD, kapasitor AC, modul CU,
alarm smoke detektor, plat tutup exhaufan, serta botol baut
masing-masing satu unit, katanya.
Akibat ulah tersangka, kata Edi, perusahaan di tempatnya bekerja
yang merupakan pemilik sah tower tersebut telah mengalami kerugian
sebesar Rp80 juta dan ada saksi mata melihat aksi pencurian itu.
"Berbekal info itu, polisi langsung mendatangi rumah tersangka dan
meringkus Ros saat sedang santai di rumahnya. "Pelaku tak melawan saat
ditangkap. Apalagi saat digeledah ternyata di rumahnya kita temukan
barang bukti yang dicurinya," kata Kapolres.
Selanjutnya polisi langsung melakukan pengembangan, namun
tersangka D keburu kabur sebelum sempat diringkus. "Saat rumahnya kami
gerebek, ternyata pelaku sudah kabur," ujarnya.
Berita Terkait
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib