Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban
Zawilah mendapat perlakuan dianiaya oleh Am, tersangka suaminya.
Tersangka Am (40) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur tak
hanya melukai, tetapi juga menganiaya istrinya Zawilah (35), kata
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu.
Menurut Kapolres, korban tak senang diperlakukan kasar sehingga
melaporkan pelaku Am ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polres OKU.
Masih menurut Kapolres, dihadapan petugas korban Zawilah menjelaskan
bahwa sebelum kejadian penganiayaan tersebut, suaminya izin kepada
dirinya untuk menikah lagi dengan wanita selingkuhannya.
"Jelas saja langsung saya tolak, mana ada istri yang mau dimadu," kata Zawilah dihadapan petugas penyidik.
Sementara, mendengar penolakan itu, tersangka Am langsung kalap dan
menganiaya isterinya dengan cara memukul kepala hingga memar.
"Dia memukul kepala saya berkali-kali hingga terasa sakit. Dia
memang sudah sering menganiaya saya, namun tak pernah lapor ke polisi.
Kali ini saya sudah tidak tahan lagi karena selain menganiaya dia juga
sudah punya wanita lain ingin dinikahinya,"ujar Zawilah.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kasatreskrim AKP Rivanda dan
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Yulia mengatakan
bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan
terhadap suami korban di rumahnya.
"Saat kita tangkap, suami korban tidak melakukan perlawanan. Saat
ini pelaku sedang kita periksa. Tersangka sendiri akan kita jerat dengan
pasal 44 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan
Anak," kata Kapolres.
Berita Terkait
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib