Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat empat nasional dalam upaya penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014.
Atas keberhasilan tersebut Sumatera Selatan mendapat penghargaan bidang penanganan gangguan keamanan nasional dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Letjen TNI Langgeng Sulistiono di Gedung Wiswasabha kantor Gubernur Bali, Kamis (29/1), kata Asiten Pemerintahan Pemprov Sumsel Ikhwanudin di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Bali, Gorontalo dan Provinsi Jambi menerima langsung penghargaan dari pemerintah pusat tersebut.
Dikatakan Ikhwanudin, penghargaan tersebut merupakan prestasi yang signifikan, karena di tahun 2013 Sumsel menduduki pringkat ke 11 secara Nasional, dan di tahun ini naik ke pringkat empat secara nasional.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui keterpaduan, baik antaraparat pusat, antaraparat daerah maupun antaraparat pusat dan daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013.
Ia berharap, di tahun depan Sumsel menduduki peringkat pertama secara Nasional.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Jembatan Cikarang jadi kado 'May Day'
Rabu, 1 Mei 2024 21:55 Wib
Pemprov Sumsel gelar Explore South Sumatera Expo 2024 di Bali
Jumat, 26 April 2024 8:18 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib