Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan membekuk dua buronan pelaku perampokan Jo dan Ry, keduanya warga Baturaja di kediaman masing-masing.
Pelaku Jo ditangkap pada Kamis (26/2) pukul 18.00 WIB kemudian tersangka Ry dibekuk Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu.
Menurut Kapolres, pelaku berjumlah tiga orang satu di antaranya merupakan oknum anggota TNI berinisial BP masih buronan.
Ia menjelaskan, komplotan pelaku tersebut dikenal sadis saat melakukan aksinya, karena tidak segan-segan melukai korbannya dan cerdik sulit untuk ditangkap.
Dikemukakannya, dari pengakuan tersangka Ry, baru dua kali melakukan aksi perampokan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Lubuk Raja dan yang terakhir pada 25 Februari 2015 di TKP Desa Kedaton Peninjauan dengan kerugian korbannya sebesar Rp40 juta.
Dari tangan tersangka Ry, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vega R warna merah diduga digunakan untuk merampok.
"Kedua tersangka beserta barang bukti sekarang ini diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib