Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - DPRD Provinsi Sumatera Selatan, minta pihak terkait agar mempertimbangkan wacana penutupan tambang emas rakyat di Desa Suka Menang, Kabupaten Musirawas Utara, karena merupakan salah satu mata pencarian warga setempat.
Untuk mengetahui inti permasalahan antara masyarakat dan perusahaan pertambangan di wilayah itu, tim dari provinsi kini turun ke lokasi, kata anggota DPRD Sumatera Selatan Nopran Mardiani, Kamis.
"Kami meninjau langsung lokasi pertambangan emas rakyat itu bersama pejabat Pemkab Musirawas Utara dan masyarakat setempat," jelasnya.
Ia mengatakan, masyarakat Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya itu selama ini menambang emas bekas galian PT Barisan Tropical Mining yang berada di dalam kawasan hutan.
Lokasi eks pertambangan perusahaan itu saat ini sudah diambil alih oleh PT Dwinad Nusa Sejahtera Jakarta dan mereka merasa terusik akan keberadaan penambang emas liar itu.
Kunjungan tim anggota DPRD Sumsel itu untuk mencari fakta bukan hanya mendengar cerita dari salah satu pihak, sehingga hasilnya nanti bisa dibahas bersama perusahaan, masyarakat dan Pemkab Musirawas Utara.
"Hasilnya juga nanti akan dirapatkan di provinsi guna mengagendakan pertemuan antarpihak terkait, sehingga permasalahn itu bisa diselsaikan mulai dari masalah ganti rugi, lingkungan hidup dan kawasan hutan," katanya.
"Saya melihat proses penambangannya sangat tradisional dengan demikian diambil sampel limbahnya karena diduga dibuang langsung ke sungai. Sampel itu akan diuji ke laboratorium jika hasilnya belum layak penambangan maka distop dulu," tandasnya.
Ia menilai lokasi pertambangan emas itu masuk hutan kawasan, namun perusahaan itu mendapat izin mengelola secara terbatas.
Di kawasan itu ada masyarakat, mereka tak mengerti surat menyurat masalah izin dan tahu hanya bertani. Untuk menyelesaikannya harus ada pendekatan secara ekstra, katanya.
Kalau melalui pendekatan hukum, banyak masyarakat masuk penjara, dengan demikian diperlukan pendekatan kemanusiaan tapi tidak mengesampingkan hukum.
Direktur Utama PT Dwinad Nusa Sejahtera Adi Sjoekri saat memberikan keterangan pada wartawan di lokasi mengatakan penertiban penambangan yang dilakukan masyarakat itu, tidak mampu diselesaikan perusahaan tapi dari Pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
Kunjungan wakil rakyat ke lokasi bertujuan mencari solusi untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan agar tidak terjadi keributan fisik.
"Kami mengharapkan persoalan dengan penambang liar itu bisa diselsaikan secara musyawarah sehingga tidak ada masyarakat yang terseret hukum," katanya.
Salah seorang warga penambang Irwansyah menyatakan 90 persen masyarakat menggantungkan hidup mereka di eks. tambang Emas PT BTM tersebut.
"Karena itu kami berharap bagaimana caranya PT DNS beroperasi tanpa harus menutup tambang rakyat," tandasnya.
Sebetulnya konflik antara PT DNS dan masyarakat bukan hanya karena wacana penutupan penambangan rakyat, tapi mulai masalah ganti rugi yang belum selesai hingga permasalahan dampak lingkungan juga memicu konflik yang tak kunjung selesai, ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Rajawali Medan 'tak bisa terbang' lawan Pelita Jaya
Kamis, 2 Mei 2024 12:24 Wib
Temui Netanyahu, AS tegaskan penentangan atas serangan Israel di Rafah
Kamis, 2 Mei 2024 12:24 Wib
BNI danai akuisisi PLTB Sidrap oleh Barito Group
Kamis, 2 Mei 2024 11:41 Wib
Rupiah menguat, pasar masih cerna pernyataan Gubernur The Fed
Kamis, 2 Mei 2024 11:40 Wib
Mendikbudristek titip pesan lanjutkan semangat Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:39 Wib
Harga emas Antam meroket jadi Rp1,327 juta per gram
Kamis, 2 Mei 2024 10:18 Wib
Setelah pensiun, Momota ingin tetap berada di dunia bulu tangkis
Kamis, 2 Mei 2024 10:03 Wib