Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, membekuk dua remaja, yaitu LR dan MR masing-masing
berusia 15 tahun karena diduga melakukan pencurian.
Kedua remaja itu dibekuk polisi berdasarkan laporan dari korban
bernama Irma Yunita dengan nomor Laporan LP :
B/-582/VIII/2015/Sumsel/Res LLG, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari
Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Arif Mansyur, Minggu.
Ia mengatakan, korban melaporkan kedua remaja itu, setelah rumah
miliknya dibobol oleh pelaku yang diperkirakan dua orang melalui dapur
rumah korban beberapa hari lalu.
Pelaku diperkirakan masuk rumah korban Kamis (27/8) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari saat korban sedang tertidur pulas.
Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, pelaku langsung
mengambil sepeda motor milik korban, satu unit telepon genggam (HP) dan
satu tabung gas tiga kilogram.
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan tersangka
diamankan untuk diproses lebih lanjut mempertanggungjawabkan
perbutannya.
Sedangkan barang bukti berhasil diamankan petugas hanya satu unit
speaker aktif dan satu alat salon, sementara sepeda motor korban belum
ditemukan.
"Kita akan mengembangkan kasus pencurian itu sambil mencari pelaku
lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib