Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, membekuk dua remaja, yaitu LR dan MR masing-masing
berusia 15 tahun karena diduga melakukan pencurian.
Kedua remaja itu dibekuk polisi berdasarkan laporan dari korban
bernama Irma Yunita dengan nomor Laporan LP :
B/-582/VIII/2015/Sumsel/Res LLG, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari
Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Arif Mansyur, Minggu.
Ia mengatakan, korban melaporkan kedua remaja itu, setelah rumah
miliknya dibobol oleh pelaku yang diperkirakan dua orang melalui dapur
rumah korban beberapa hari lalu.
Pelaku diperkirakan masuk rumah korban Kamis (27/8) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari saat korban sedang tertidur pulas.
Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, pelaku langsung
mengambil sepeda motor milik korban, satu unit telepon genggam (HP) dan
satu tabung gas tiga kilogram.
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan tersangka
diamankan untuk diproses lebih lanjut mempertanggungjawabkan
perbutannya.
Sedangkan barang bukti berhasil diamankan petugas hanya satu unit
speaker aktif dan satu alat salon, sementara sepeda motor korban belum
ditemukan.
"Kita akan mengembangkan kasus pencurian itu sambil mencari pelaku
lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib