Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum kabupaten di Sumatera Selatan segera menetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
"Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di tujuh kabupaten akan dilaksanakan pada Rabu (2/9)," kata Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani ketika dihubungi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sesuai dengan jadwal yang ada untuk penetapan DPS pilkada di kabupaten itu dilakukan pada 1-2 September 2015.
"Untuk penetapan DPS pilkada di tingkat kecamatan sudah selesai semua, sekarang ini tinggal persiapan penetapan di tingkat kabupaten saja," katanya.
Ia mengatakan, penetapan DPS pilkada itu akan dilakukan secara terbuka termasuk di Kabupaten Musirawas Utara.
Setelah DPS itu ditetapkan tahap selanjutnya diumumkan supaya masyarakat mengetahui, ujarnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Sumatera Selatan Heny Susantih menyatakan, penetapan DPS di tingkat kecamatan dilakukan pada 30-31 Agustus 2015, sedangkan penetapan di tingkat kabupaten pada 1-2 September 2015.
Selanjutnya diumumkan di tingkat desa dan pada saat pengumuman DPS itu diharapkan masyarakat bisa melihat apakah datanya sudah masuk atau belum dan apabila masuk apakah datanya sudah sesuai.
Sementara untuk proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada akan dilakukan pada 2 Oktober 2015, katanya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib