Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan memberikan pengawasan khusus kepada dua daerah otonomi baru, atau daerah pemekaran yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
"Untuk dua daerah otonomi baru (DOB) yang melaksanakan pilkada kita akan melakukan pengawasan khusus," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani pada diskusi analisis resiko tahapan pengadaan dan distribusi logistik pemilihan kepala daerah tahun 2015 di Palembang, Jumat.
Menurut dia, yang paling dimonitor di dua daerah itu mengenai pengadaan dan distribusi logistik untuk pilkada.
"Jadi, dua peristiwa ini dulu, tepat waktu untuk pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember nanti," katanya.
Ia mengatakan, khusus daerah otonomi baru sudah diamanahkan oleh KPU RI untuk membentuk komisioner KPU, karena itu sudah dilantik pada 10 November lalu.
KPU Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara wajib definitif sehingga tanggung jawabnya harus bulat.
"Kita bersama-sama meyakinkan bahwa mereka mampu melaksanakan pilkada," ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, untuk pilkada di Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara itu derajat pengawasan ditingkatkan menjadi dua digit, karena komisioner KPU-nya baru.
"Kalau untuk di Musirawas Utara ini surat suaranya belum dicetak, tetapi sampai proses pemungutan suara pengawasannya kami naikkan," tuturnya.
Ia berharap, pelaksanaan pilkada di dua daerah tersebut berjalan dengan baik pada 9 Desember nanti.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib