Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2016 akan membebaskan lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK), Tanjung Api -Api, Kabupaten Banyuasin seluas 60 hektare.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Chandra di Palembang, Jumat mengatakan, berdasarkan hasil rapat kawasan tersebut pada tahun ini akan dibebaskan seluas 60 hektare.
Sementara untuk pengukuran sendiri diserahkan pada BPN Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Dia mengatakan, pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya menyiapkan dana untuk ganti rugi lahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan, besaran ganti rugi berdasarkan hasil dari tim yang menilai dan pihaknya hanya menyiapkan dana.
Kawasan tersebut merupakan zona ekonomi yang akan dibangun berbagai perusahaan besar maupun kecil.
Menurut dia, dengan dibukanya kawasan tersebut maka akan menambah pendapatan masyarakat daerah ini.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman minta seluruh instansi terkait untuk mempercepat ganti rugi lahan tersebut.
"Apalagi pembebasan lahan bukan hal mudah butuh waktu, oleh karena itu perlu kerja keras supaya target pembebasan lahan itu tepat waktu," tambah dia. (U005)
Berita Terkait
Warga Palembang "nobar" di kawasan Benteng Kuto Besak
Senin, 29 April 2024 21:21 Wib
Pj Bupati Muba tinjau kesiapan pembukaan MTQ ke-XXX Sumsel 2024
Senin, 29 April 2024 18:24 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Polda Sumsel siagakan ratusan personel kawal peringatan Hari Buruh
Senin, 29 April 2024 16:17 Wib
Rangkaian HUT ke-12, PT Pusri tanam 1.250 pohon wujud dukung "green harmony"
Senin, 29 April 2024 15:47 Wib
Sempet tembaki satpam, maling motor kabur tanpa motor curiannya
Senin, 29 April 2024 15:23 Wib
Cara deteksi gangguan leher dan kiat penanganannya
Senin, 29 April 2024 15:20 Wib
Mengunjungi rumah para panda nan menggemaskan di Chengdu
Senin, 29 April 2024 15:16 Wib