Palembang (ANTARA Sumsel) - Untuk biaya perawatan rumah-rumah adat di kabupaten/kota di Sumatera Selatan dianggarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota setempat.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyampaikan hal itu menanggapi pemandangan umum fraksi terkait dengan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025 di Palembang, Selasa.
Menurut dia, rumah-rumah adat di kabupaten/kota itu, bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian mengenai agar pembangunan destinasi pariwisata harus melingkupi kekhasan kultur setempat, kesenian yang merupakan tradisi di tempat tersebut serta budaya masyarakat sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keunikan bagi wisatawan yang berkunjung termasuk cendera mata dikembangkan sesuai dengan kreativitas lokal.
Hal itu telah dilakukan pemprov melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, katanya.
Ia mengatakan, dalam upaya merangkul semua elemen untuk memenuhi kebutuhan destinasi wisata, pihaknya telah melakukan berbagai upaya antara lain melibatkan partisipasi masyarakat di sekitar lokasi wisata seperti pedagang kecil sebagai penyedia jasa kuliner dan cendera mata.
Selain itu, kelompok penggiat pariwisata dalam upaya promosi wisata, pembenahan objek wisata serta promosi melalui media sosial, ujarnya.
Ia menyatakan, rencana induk pariwisata akan ditetapkan nanti akan meliputi seluruh sumber dan aset pariwisata yang ada di kabupaten/kota di Sumsel sebagai destinasi andalan akan dikelola secara profesional sehingga dapat meningkatkan perolehan devisa.
Serta membuka lapangan kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumatera Selatan?Asgianto menyampaikan, Pemprov Sumsel hendaknya memperhatikan rumah-rumah adat di kabupaten dan kota di wilayah itu, sehingga dapat dijadikan destinasi wisata tanpa perlu membangun destinasi yang baru.
Pemprov hendaknya juga menganggarkan biaya perawatan rumah-rumah adat tersebut, katanya.
Berita Terkait
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
Negara masih sebatas mengakui masyarakat adat
Rabu, 3 April 2024 16:06 Wib
Menikmati tidur di atas hangatnya "balobeh" Nagari Adat Sijunjung
Jumat, 15 Maret 2024 11:05 Wib
Nyadran Agung adat sambut Ramadhan di Kulon Progo
Kamis, 7 Maret 2024 7:53 Wib
KPPS 26 Kalidoni Palembang kenakan pakaian adat nusantara
Rabu, 14 Februari 2024 15:54 Wib
Mahfud MD janji selesaikan RUU Masyarakat Adat
Selasa, 6 Februari 2024 14:31 Wib
Polisi usut dugaan korupsi Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru
Kamis, 1 Februari 2024 13:25 Wib
Gibran janjikan dorong RUU masyarakat adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Minggu, 21 Januari 2024 21:08 Wib