Palembang (ANTARA Sumsel) - Daftar pemilih tetap di Kabupaten Musi Banyuasin untuk pemilihan kepala daerah serentak 2017 akan ditetapkan pada 30 November sampai 6 Desember 2016.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Heny Susantih menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai pemilihan kepala daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Palembang, Senin.
Menurut dia, kalau untuk penetapan DPT kabupaten akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ada dijadwalkan 30 November sampai 6 Desember 2016.
Ia mengatakan, kalau sekarang ini tahapannya sedang input data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Untuk penetapan daftar pemilih sementara di tingkat kelurahan akan dilakukan pada 22 Oktober 2016 nanti, ujarnya.
Selanjutnya penetapan daftar pemilih sementara di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten sesuai dengan tahapan akan dilaksanakan pada 27 Oktober sampai 2 November 2016.
Ia menyatakan, setelah itu maka akan diumumkan kepada masyarakat, karena itu bagi warga yang punya hak pilih di kabupaten tersebut agar mengecek kembali data diri dalam daftar pemilih yang ada di kelurahan hasil pemutakhiran petugas.
Hal ini penting, karena untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 ini, mekanisme daftar pemilih dilakukan dengan pemutakhiran dan tidak akan ditambah sebagai daftar pemilih tambahan.
Data itu tentunya akan dilakukan perbaikan lagi sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten, ujarnya.
Daftar pemilih di Kabupaten Musi Banyuasin yang sekarang ini sedang dipegang oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sekitar 517.000 orang, katanya.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih
Rabu, 13 Maret 2024 17:01 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Once ajarkan pendidikan politik ke anaknya yang jadi pemilih pemula
Senin, 19 Februari 2024 15:56 Wib
51 TPS khusus lapas di Sumsel melayani 13.519 pemilih
Rabu, 14 Februari 2024 13:51 Wib
Bupati OKU ajak masyarakat gunakan hak pilih
Selasa, 13 Februari 2024 17:17 Wib
Malas ke TPS bisa jadi alasan pemilih pemula tak "nyoblos"
Senin, 12 Februari 2024 14:43 Wib
KPU OKU larang pemilih dokumentasikan kegiatan di bilik suara
Jumat, 2 Februari 2024 14:09 Wib