Pengguna listrik bersubsidi 77 persen masyarakat mampu

id listrik, pln, subsidi, masyarakat miskin, pelanggan, Humas, pengurangan subsidi, orang kaya, mampu

Pengguna listrik bersubsidi 77 persen masyarakat mampu

Seorang ibu rumah tangga mengisi vocher isi ulang di KWH milik PT PLN Persero (ANTARA FOTO/Jojon/Ang/Spt/)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - PT PLN Area Provinsi Bengkulu mengatakan penggunaan listrik bersubsidi kategori 900 volt ampere masih belum tepat sasaran, mengingat 77 persen merupakan rumah tangga mampu (RTM).

Manajer Area PT PLN Provinsi Bengkulu Paris El Hakim, di Bengkulu, Minggu, mengatakan jumlah seluruh pengguna listrik dengan daya 900 VA di Bengkulu yakni 224.612 pelanggan.

"Sedangkan pelanggan yang benar-benar kategori membutuhkan subsidi dan masuk dalam basis data terpadu rumah tangga sasaran yakni 51.779 pelanggan," kata dia lagi.

Sedangkan sisanya merupakan masyarakat sejahtera, bahkan saat PLN melakukan survei ditemukan banyak masyarakat pelanggan daya 900 VA menggunakan pendingin ruangan (AC) di rumahnya, dan memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat.

Rumah mereka pun, kata Paris, masuk kategori rumah mewah, padahal seharusnya pengguna listrik 450 VA dan 900 VA adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam daftar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Dinas Sosial Bengkulu.

Karena itu, agar subsidi listrik tepat sasaran untuk keluarga tidak mampu, pemerintah pusat per 1 Januari 2017 menerapkan kebijakan dengan mencabut subsidi listrik 900 VA bagi pengguna rumah tangga mampu.

"Nanti skema tarifnya sama dengan tarif 1.300 VA, namanya tarif adjustment, menghitung tarif berdasarkan kurs dolar AS, harga minyak Indonesia dan inflasi nasional," katanya lagi.

Karena itu, PLN menyarankan pengguna 900 VA yang masuk kategori mampu untuk beralih pada penggunaan listrik 1.300 VA, karena dengan tarif yang sama, pelanggan bisa menggunakan listrik dengan limit yang lebih besar.

"Sampai 31 Desember 2016 ini bagi pelanggan yang ingin beralih ke daya listrik 1.300 VA kami gratiskan, dan pada 1 Januari 2017 berlaku tarif sesuai aturan yang berlaku," ujarnya pula.